APH Diminta Bertindak Tegas atas Dugaan Pemotongan Dana BOP TK dan PAUD di Pandeglang

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV kabupaten Pandeglang — Aparat Penegak Hukum (APH) diminta bertindak tegas menyikapi dugaan pemotongan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) sebesar 3 persen yang diduga dilakukan oleh oknum penilik di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Sejumlah guru PAUD dan TK mengaku keberatan atas pemotongan tersebut karena dilakukan setiap kali pencairan dana dan telah berlangsung berulang kali. Padahal, dana BOP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang peruntukannya sudah diatur secara ketat oleh pemerintah pusat.

Dana BOP sangat dibutuhkan untuk operasional sekolah dan kesejahteraan pendidik. Jika dipotong, tentu sangat memberatkan,” ujar salah satu guru PAUD yang meminta identitasnya dirahasiakan,

‎Para pendidik menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan adanya pemotongan dana BOP dalam bentuk apa pun, termasuk dengan dalih koordinasi atau kebijakan internal. Mereka menilai praktik tersebut berpotensi melanggar hukum dan masuk dalam kategori penyalahgunaan kewenangan.

Kasus ini pun mendapat sorotan dari pemerhati pendidikan dan masyarakat

‎Mereka mendesak Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian, serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.

Jika benar ada pemotongan dana pendidikan, maka itu harus diproses secara hukum. Dana pendidikan adalah hak peserta didik dan tenaga pendidik, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas seorang aktivis pendidikan di Banten.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak penilik Kecamatan Picung maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut

‎Para guru PAUD dan TK berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan serta APH dapat memberikan perlindungan hukum kepada tenaga pendidik dan memastikan dana BOP disalurkan utuh, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa pengawasan dana pendidikan di daerah harus diperketat agar tujuan peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini tidak terciderai oleh praktik-praktik yang melanggar hukum.

Facebook Comments Box

Penulis : Oman

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Picung Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru