Global ExposevTV Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan – Kesabaran warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kian menipis. Aktivitas angkutan batu bara yang masih nekat melintas di jalan umum kembali memantik keluhan publik. Padahal, larangan tegas sudah dikeluarkan pemerintah provinsi, bahkan diperkuat pemerintah kabupaten.
Truk-truk pengangkut batu bara tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekaligus berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Jalan umum yang seharusnya menjadi ruang aman bagi warga, justru berubah bak jalur hauling dadakan.
Ketua LSM KCBI menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Organisasi masyarakat sipil itu menyatakan siap turun langsung ke lapangan untuk melakukan konfirmasi terhadap para sopir angkutan batu bara yang masih melintas di jalan umum.
“Kami akan turun langsung. Sopir-sopir yang masih melintas akan kami konfirmasi. Jika ditemukan pelanggaran, kendaraan akan kami arahkan dan dititipkan ke halaman Polres Musi Banyuasin, lalu kami koordinasikan dengan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLAJ) Kabupaten Muba untuk diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan telah mengeluarkan instruksi keras yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati Musi Banyuasin. Mulai 1 Januari, seluruh angkutan batu bara dilarang melintasi jalan umum di wilayah Muba dan diwajibkan menggunakan jalan khusus hauling atau jalur sendiri.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Sejumlah truk batu bara masih terlihat “berpura-pura tak tahu aturan”, tetap melaju di jalan publik seolah larangan hanya sebatas tulisan di atas kertas.
LSM KCBI berharap adanya dukungan nyata dari masyarakat serta pemerintah daerah agar pengawasan dan penegakan aturan dapat berjalan maksimal.
Menurut mereka, persoalan ini bukan semata soal tambang, melainkan menyangkut keselamatan dan hak publik. “Aturannya sudah jelas. Tinggal bagaimana komitmen penegakan di lapangan. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambah Ketua LSM KCBI.
Masyarakat pun menaruh harapan besar agar pemerintah bertindak lebih tegas dan konsisten. Tanpa penegakan yang nyata, larangan dikhawatirkan hanya menjadi slogan, sementara jalan umum terus menanggung risiko dari lalu-lalang angkutan tambang.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Arogansi Angkutan Batu Bara Picu Amarah Publik, LSM KCBI Siap Ambil Peran Pengawasan












