Global Expose TV Kabupaten PPU, Kaltim-Dalam rangka peran setrategis Bank Indonesia dalam pertumbuhan ekonomi daerah Kantor Pewakilan Bank Indonesia Balikpapan Bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kerjasama tersebut tertuang dalam nota kesepahama yang mencakup koordinasi bidang pengendalian inflasi, pengembangan klaster pangan dan UMKM, Elektronifilasi transaksi daerah dan lain sebagainya untuk itu dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berlangsung di Aula Pantai Istana Amal, pada Kamis (22/2).
Sekeretaris Daerah Kabupaten PPU H Tohar disela sela kegiatan tersebut manambahkan beberapa hal mengenai ruang lingku kesepakatan yang ditandatangani bersam Antara Pereakilan Bank Indonesia Balikpapan dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utra (PPU) yaitu antara lain sistem perbankan yang melakukan sistem pembayaran Tunai dan non tunai, dan layanan layanan bank lainnya sampai dengan persoalan persoalan yang menyangkut masalah perekonomian suatu daerah.

“Sekarang yag laigi hot memang kami punya tanggung jawab yang tidak kecil dan tidak ringan, itu juga yang menjadi misi setiap perbankan dalam hal ini untuk pengendalian inflasi di daerah jangan sampai terjun payung, terutamam untuk beberapa jenis yang memang berkontribusi besar terhadap timbulnya inflasi di daerah, dalam hal ini yang berkenaan dengan kebutuhan kebutuhan pokok masyarakat,” ungkap Tohar.
Dikatakan, dari sekian banyak ruang lingkup kerjasama itu yang dirasakan oleh masyarakat, kemudian hal yang sudah dilakukan banyak sekali, kerjasama ini dimulai dari sistem digitalisasi pembayaran, untuk badan publik, dari pemerintah daerah hal tersebut kata dia sudah tuntas dari sisi pemerintah, yang belum tuntas itu di sisi masyarakat terhadap bank.

“Ada persepsi dan budauya yang tidak mudah kita amputasi atau membalikkan cara pandang masyarakat terhadap sistem pembayaran dari tunai ke non tunai, ini harus ada sosialisasi masif, kami dari pihak pemerintah juga dari pihak perbankan, kemudian dari sisi masyarakat UMKM pertanian dan sebagainya harus dilakukan pendampingan yang terus menerus jangan pernah bosan untuk itu, karena memang perlu dituntun baik itu sektor pertaniannya dan sisi usaha para pelaku usaha kecil dan menengah di masyarakat,” tandas Tohar.

Betapapun kecilnya usaha pada masuyarakat atau UMKM lanjut Tohar dituntut melakukan pembayaran sistem digital atau pembayaran non tunai.
Hal senada dijelaskan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonseia Balikpapan Bambang R Setyo Pambudi menambahkan, bahwa Nota Kesepakatan tersebut sebanrnya sudah berlangsung lama, ini hanya pembaharuan saja karena setiap lima tahun dilakukan penandatanganan seperti ini.
i
“Sesuai tujuan kita adalah bidang pengendalian inflasi itu tentu nya kita bersinergi dan tetap mejaga stabilitas namun tetap mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga lingkup dari kesepakatan kita terbilang banyak,” uajrnya.
Antaralain ada pengendalian inflasi melalui operasi pasar murah, melakukan klaster pangan dalam rangka pengendalian inflasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, melakukan dorongan terhadap sektor real seperti membangun UMKM berkaitan dengan pangan, fesion, Gria makanan dan sebagainya.
“Kita dorong pengembangan UMKM nya selain, itu dalam rangka memperlancar pertumbuhan ekonomi juga ada tugas kita yakni bekaitan dengan sistem sejumlah pembayaran seperti pajak, retribusi dan termasuk edukasi sosial kepada masyarakat agar mereka terbiasa melakukan pembayaran secara digital, contohnya adalah sistem Cris dan kartu inilah yang terus kita tingkatkan di Kabupaten PPU utuk bersinergi, apa yang sudah kita lakukan lima tahun yang lalu akan tetap berjalan terus sehingga akan memajukan sesuai selogannya Kabupaten PPU Maju Moderen dan religius,” tutup Pambudi.
Penulis : Iskandar/Edison Jalal
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Humas Kabupaten Penajam Paser Utara












