Global Expose TV Kabupaten Klaten – Bareskrim Polri membongkar praktik ilegal penyalahgunaan LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Aksi culas yang merampas hak masyarakat kecil ini berakhir dengan penangkapan dua pelaku dan penyitaan ribuan tabung gas.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat pada 15 April 2026. Setelah penyelidikan intensif, tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan penggerebekan pada 28 April dini hari di sebuah gudang di Kecamatan Wonosari yang dijadikan lokasi penyuntikan LPG ilegal.
Wakabareskrim Polri Nunung Syaifudin menegaskan, penyalahgunaan LPG subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan serius yang mencederai rasa keadilan.
“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara dan masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi,” tegasnya.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, M. Irhamni, mengungkap modus operandi pelaku yang secara sistematis memindahkan isi LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram, lalu menjualnya dengan harga lebih tinggi.
“Subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Ini praktik ilegal yang terorganisir,” jelasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan:
1.465 tabung LPG berbagai ukuran
Peralatan penyuntikan gas ilegal
Enam unit kendaraan operasional
Dua tersangka yang diamankan yakni KA (40) sebagai pelaku utama penyuntikan dan penimbang, serta ARP (26) sebagai sopir distribusi.
Dari pengungkapan ini, Polri berhasil mencegah potensi kerugian negara mencapai Rp6,7 miliar.
Bareskrim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar jaringan, termasuk memburu pihak pemodal yang berada di balik praktik ilegal tersebut.
“Kami tidak akan berhenti. Seluruh jaringan, termasuk pemodal, akan kami kejar dan tindak tegas,” tegas Irhamni.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan LPG subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga secara nyata merampas hak masyarakat kecil yang sangat bergantung pada subsidi tersebut.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Bareskrim Polri Bongkar Praktik Haram LPG Subsidi di Klaten, Negara Diselamatkan dari Kerugian Rp6,7 Miliar












