BPN Sosialisasikan PTSL 2026 di Angsana, Warga Diminta Segera Lengkapi Berkas dan Pasang Patok Batas Tanah ‎

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026 mulai disosialisasikan kepada masyarakat di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan yang digelar pada Rabu (15/04/2026) ini menyasar dua desa, yakni Desa Sumurlaban dan Desa Karangsari, sebagai penerima program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah.

Sosialisasi yang diinisiasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya unsur Polres Pandeglang, jajaran kecamatan, TNI, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat.

‎

Camat Angsana, Acep Jumhani, dalam sambutannya menegaskan bahwa program PTSL merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

‎

“Pemerintah pusat terus mengupayakan kepastian hukum atas tanah. PTSL ini penting untuk mencegah sengketa dan konflik batas tanah di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar proaktif mengikuti tahapan program dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan surat tanah, serta memasang tanda batas (patok) yang disepakati bersama tetangga sebelum proses pengukuran dilakukan.

Selain itu, Camat menegaskan bahwa program PTSL tidak dipungut biaya administrasi oleh BPN, meskipun masyarakat tetap perlu menyiapkan biaya operasional pendukung seperti patok, materai, dan kelengkapan lainnya sesuai ketentuan.

Sementara itu, tim dari BPN menjelaskan bahwa PTSL merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan menata administrasi pertanahan secara menyeluruh dan sistematis.

“Program ini bukan sekadar penerbitan sertifikat, tapi juga upaya menyelesaikan potensi konflik tanah di masyarakat. Kami harap warga aktif, hadir saat pengukuran, dan memastikan batas tanah sudah jelas,” ujar perwakilan tim BPN.

Berdasarkan ketentuan yang mengacu pada regulasi pemerintah, biaya yang dapat dibebankan kepada masyarakat untuk kebutuhan persiapan maksimal sebesar Rp150.000 per bidang, di luar pembiayaan utama yang ditanggung oleh negara melalui APBN.

‎Dalam sesi tanya jawab, warga tampak antusias menggali informasi terkait prosedur, syarat, hingga manfaat program PTSL. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah sebagai aset hukum dan ekonomi.

‎Dengan adanya program ini, pemerintah berharap seluruh bidang tanah di wilayah tersebut dapat terdaftar secara resmi, sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan yang transparan, aman, dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru