Global Expose TV Kabupaten Lebak, Banten – Pada Sabtu 22 Maret 2025. Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Lebak menyoroti dugaan kesulitan yang dialami nasabah Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Rangkasbitung dalam menggunakan dana blokir mereka. Keluhan ini terutama datang dari para debitur yang mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merasa hak mereka atas dana blokir terhambat tanpa alasan yang jelas.
Menurut Ketua Eksekutif LP-KPK Lebak, Iyan Nulhadi, dana blokir merupakan kebijakan umum perbankan sebagai jaminan terhadap kemungkinan gagal bayar. Namun, di Bank BJB Cabang Rangkasbitung, dana yang seharusnya bisa digunakan debitur saat mengalami kendala pembayaran justru tidak dapat diakses.
“Para debitur, yang sebagian besar ASN dengan sistem pemotongan otomatis dari gaji, tetap diwajibkan memiliki dana blokir. Namun, saat mereka membutuhkan dana tersebut, justru dipersulit dengan berbagai alasan. Lantas, ke mana perginya uang ini dan untuk apa sebenarnya dana tersebut jika tidak bisa digunakan nasabah?” ujar Iyan.
Ia juga menegaskan bahwa jika dana blokir ini tidak dapat digunakan untuk kepentingan debitur, maka kebijakan tersebut patut dipertanyakan dan dapat masuk dalam kategori dugaan perbuatan melawan hukum.
Selain itu, LP-KPK juga menyoroti perilaku petugas penagihan (collector) di bagian collection Bank BJB yang dinilai arogan dan tidak mengedepankan etika komunikasi saat menagih angsuran.
“Jangan sampai karena tuntutan target pembayaran angsuran, para petugas malah bertindak arogan dan tidak profesional. Ini perlu evaluasi dari pihak Bank BJB,” tambahnya.
LP-KPK Kabupaten Lebak telah melayangkan surat kepada pimpinan Kantor Cabang Pembantu Bank BJB Rangkasbitung untuk meminta klarifikasi secara tertulis serta audiensi guna membahas masalah ini.
LP-KPK menekankan agar Bank BJB lebih transparan dan bijaksana dalam menangani dana blokir milik nasabah demi menjaga kepercayaan dan hubungan baik antara perbankan dan masyarakat.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dana Blokir di Bank BJB Cabang Rangkas Dikeluhkan Nasabah, LP-KPK Lebak Minta Transparansi












