Diduga Abaikan Mekanisme, Pelantikan Eselon III di Pandeglang Disorot: Muncul Isu Jual Beli Jabatan

Kamis, 23 April 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang Banten.  – Pelantikan pejabat eselon III yang dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026 di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang menuai sorotan tajam. Sejumlah pihak menilai proses tersebut diduga tidak berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dalam sistem kepegawaian.

‎

Ketua Aliansi Masyarakat Banten Bersatu (AMBB), Ilham Kamil, mengungkapkan bahwa pelantikan tersebut seharusnya melalui tahapan uji kompetensi dan seleksi yang ketat, sebagaimana diatur dalam sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Seharusnya ada uji kompetensi agar jabatan yang diisi benar-benar sesuai dengan kemampuan masing-masing pejabat. Namun kami menduga pelantikan ini dilakukan tanpa melalui proses seleksi yang semestinya,” ujar Ilham Kamil.

Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik tidak sehat dalam proses tersebut. Menurutnya, isu jual beli jabatan yang beredar di tengah masyarakat perlu disikapi secara serius oleh pemerintah daerah.

Kalau mekanisme dan aturan tidak ditempuh, bagaimana kualitas pemerintahan bisa meningkat? Bahkan muncul dugaan adanya praktik jual beli jabatan, ini tentu sangat memprihatinkan,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa dalam sistem manajemen talenta, setiap calon pejabat eselon seharusnya melalui proses penilaian yang objektif dan terukur. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan pemimpin yang profesional, berintegritas, dan memiliki kapasitas sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Program manajemen talenta itu dirancang untuk menjaring calon-calon terbaik. Jika tahapan ini diabaikan, maka yang dirugikan bukan hanya sistem, tetapi juga masyarakat luas,” tambahnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala BKPSDM, Didin Pahrudin, masih terus dilakukan.

Publik kini menunggu transparansi dan penjelasan resmi dari pemerintah daerah guna menjawab berbagai dugaan yang berkembang, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses birokrasi di Kabupaten Pandeglang.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru