Diduga Hina Wartawan dengan Kata Kasar, Oknum BPD Desa Cibaliung Tuai Kecaman

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, diduga melakukan penghinaan terhadap wartawan dengan melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas. Dugaan tersebut mencuat setelah pemberitaan terkait rangkap jabatan oknum BPD dengan jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipublikasikan oleh media.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, oknum BPD tersebut diduga mengucapkan kata-kata bernada penghinaan seperti “anjing” dan “bangsat”, serta menyebut wartawan sebagai “pengangguran”. Ucapan tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan dan perendahan martabat profesi wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.

‎

Peristiwa itu disebut terjadi bukan dalam konteks klarifikasi atau hak jawab, melainkan sebagai reaksi emosional setelah berita dimuat. Sikap tersebut menuai kecaman karena dianggap tidak mencerminkan etika dan tanggung jawab seorang pejabat publik yang seharusnya bersikap terbuka terhadap kritik dan pemberitaan yang berimbang.

Tindakan dugaan penghinaan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Dalam undang-undang tersebut juga ditegaskan bahwa sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang beradab, termasuk hak jawab dan hak koreksi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi maupun tanggapan resmi dari oknum BPD Desa Cibaliung yang bersangkutan. Pihak pemerintah desa, kecamatan, maupun lembaga terkait di Kabupaten Pandeglang juga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau oleh redaksi.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Red

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru