GLOBAL EXPOSE TV Kabupaten Pandeglang Banten – Dugaan pelanggaran etika profesi jurnalistik kembali menjadi sorotan setelah terjadi perselisihan antara sesama insan pers terkait penanganan sebuah pemberitaan.
Peristiwa ini bermula ketika seorang wartawan media online menghubungi seorang wartawan yang memiliki kedekatan komunikasi dengan pihak yang menjadi objek pemberitaan. Dengan dasar solidaritas sesama rekan lapangan, wartawan tersebut berupaya membantu menyampaikan informasi dan menjembatani komunikasi antara pihak yang diberitakan dengan wartawan yang menerbitkan berita.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komunikasi dan koordinasi yang dinilai wajar dalam dunia jurnalistik. Bahkan, menurut keterangan pihak yang menjembatani, permasalahan sempat dimediasi dan disebut telah menemukan titik terang berdasarkan kesepakatan yang dicapai oleh para pihak.
Namun demikian, setelah proses komunikasi berlangsung, oknum wartawan yang bersangkutan justru diduga melontarkan tuduhan bahwa wartawan yang membantu menjembatani komunikasi tersebut telah melakukan upaya “membekap” pemberitaan.
Tuduhan itu menimbulkan tanda tanya dan kekecewaan dari wartawan yang berupaya membantu menyelesaikan persoalan. Pasalnya, ia merasa tidak pernah menghalangi ataupun mengintervensi proses pemberitaan, melainkan hanya berusaha menjadi penghubung komunikasi agar persoalan dapat diselesaikan secara baik.
Saya tidak membekap pemberitaan. Justru saya membantu menjembatani komunikasi antara pihak yang diberitakan dengan rekan media. Saya heran kenapa malah dituduh seperti itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, wartawan yang menjadi perantara mengaku kecewa karena setelah adanya kesepakatan dalam proses mediasi, berita yang dipermasalahkan disebut tidak kunjung dihapus. Bahkan, menurut pengakuannya, muncul permintaan tambahan biaya untuk penghapusan berita tersebut.
Kekecewaan semakin bertambah ketika komunikasi melalui pesan WhatsApp yang awalnya berlangsung baik berubah menjadi perdebatan. Saat menyampaikan keluhannya karena merasa tidak dihargai atas bantuan yang telah diberikan, ia mengaku justru menerima balasan bernada sinis dan tidak sopan.
Tak hanya itu, oknum wartawan tersebut juga diduga mengeluarkan kata-kata bernada kasar, menantang untuk bertemu secara langsung, serta melontarkan ucapan yang dinilai merendahkan dan menghina kondisi fisik seseorang.
Sejumlah kalangan menilai bahwa perbedaan pendapat maupun kesalahpahaman antarjurnalis seharusnya dapat diselesaikan secara profesional dengan mengedepankan dialog, klarifikasi, dan penghormatan terhadap sesama rekan seprofesi.
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan dituntut menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, termasuk menjaga sikap profesional, menghormati sesama insan pers, menghindari tuduhan tanpa dasar yang jelas, serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui komunikasi yang santun.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang dituding maupun dari oknum wartawan yang disebut dalam peristiwa tersebut. Demi menjaga asas keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
Diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas dan tetap menjaga marwah profesi jurnalistik di tengah masyarakat.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Pandeglang Banten












