Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten –Saptu 21 pebruari 2026 Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan. Sejumlah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kecamatan Picung mengaku geram atas dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sebesar 3 persen pada setiap pencairan.

Pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh oknum penilik di lingkungan kecamatan. Para guru menyebut praktik ini telah berlangsung berulang kali dan dilakukan dengan dalih tertentu, meski tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Akibatnya, dana yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk operasional pendidikan dan peningkatan layanan bagi peserta didik menjadi berkurang.
Dana BOP sangat vital bagi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar PAUD dan TK. Jika dipotong tanpa alasan resmi, tentu sangat memberatkan dan merugikan kami,” ujar salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Para pendidik menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menghambat upaya peningkatan mutu pendidikan anak usia dini. Mereka menegaskan bahwa BOP merupakan hak lembaga pendidikan yang harus diterima utuh sesuai ketentuan pemerintah.
Atas kejadian ini, para guru PAUD dan TK di Kecamatan Picung secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan, dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pungli. Mereka berharap penegakan hukum dapat memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola dana pendidikan.
Kasus dugaan pungli BOP ini menjadi sorotan serius dan diharapkan mendapat perhatian pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum, mengingat pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting bagi masa depan generasi bangsa.
Penulis : Oman
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Picung Pandeglang Banten












