Diduga Terjadi Pungli di Puskesmas UPTD Cisauk: Warga Dipungut Rp 50 Ribu untuk Surat Keterangan Sehat, Gubernur Diminta Turun Tangan

Sabtu, 15 November 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Tangerang, Banten – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Kabupaten Tangerang. Sejumlah warga Kecamatan Cisauk mengaku diminta membayar Rp 50.000 per orang untuk mendapatkan surat keterangan sehat sebagai salah satu syarat administrasi penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH). Praktik tersebut diduga dilakukan oleh oknum di lingkungan Puskesmas UPTD Cisauk.
‎
‎Warga menyebut, biaya tersebut tidak pernah dijelaskan sebagai ketentuan resmi, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya pungutan di luar aturan. Padahal, surat keterangan sehat merupakan layanan dasar yang pada banyak fasilitas kesehatan cukup dikenai tarif resmi sesuai Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati, bukan pungutan tambahan tanpa dasar hukum.
‎
‎“Untuk buat surat keterangan sehat, kami dimintai Rp 50 ribu. Padahal ini untuk persyaratan PKH, bukan untuk hal lain. Kami merasa keberatan dan mempertanyakan apakah ini memang aturan dari pemerintah atau hanya inisiatif oknum,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
‎
‎Secara hukum, tindakan meminta atau menarik uang tanpa dasar peraturan yang sah termasuk kategori pungutan liar (pungli). Tindakan tersebut bukan hanya melanggar norma pelayanan publik, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan termasuk dalam tindak pidana korupsi.
‎
‎Praktik pungli di sektor layanan kesehatan dikhawatirkan dapat menghambat masyarakat miskin dalam memperoleh hak-haknya, terutama mereka yang sedang mengurus bantuan sosial seperti PKH. Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis sosial dan lembaga antikorupsi di daerah.
‎
‎Para pemerhati pelayanan publik mendesak Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Gubernur dan Dinas Kesehatan, untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala UPTD Puskesmas Cisauk. Mereka meminta dilakukan audit pelayanan, pemeriksaan internal, serta penindakan tegas bila terbukti terjadi pungli.
‎
‎“Pelayanan di puskesmas seharusnya menjadi garda terdepan bagi masyarakat, bukan malah membebani dengan pungutan yang tidak jelas. Jika benar ada pungli, kami minta Gubernur segera ambil tindakan tegas,” tegas salah satu aktivis.
‎
‎Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Puskesmas UPTD Cisauk maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera merespons dan memberikan kepastian agar praktik serupa tidak terus berulang.
‎
‎Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa layanan publik harus berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar demi melindungi hak-hak masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan bantuan negara.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Kejes

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Diduga Terjadi Pungli di Puskesmas UPTD Cisauk: Warga Dipungut Rp 50 Ribu untuk Surat Keterangan Sehat, Gubernur Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Sidokkes Polresta Bandara Soetta Turun Beri Layanan Kesehatan dan Masker
IWO Tanam 1.400 Mangrove di Tanjung Pasir, Wujud Nyata Kepedulian Wartawan Menjaga Masa Depan Pesisir Indonesia
Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban
Setelah Informasi Disampaikan ke Aparat, Toko Terduga Penjual Tramadol di Serpong Langsung Tutup
Samsat Cikokol Beri Kemudahan pengurusan surat Kendaraan Mendapat Apresiasi Pembayar Pajak
Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif
Tim SAR Brimob Metro Jaya Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Tangerang
Warga Apresiasi Pelayanan Samsat Kelapa Dua, Tanda Jelas Bikin Proses Cepat dan Mudah
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:46 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Sidokkes Polresta Bandara Soetta Turun Beri Layanan Kesehatan dan Masker

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:25 WIB

IWO Tanam 1.400 Mangrove di Tanjung Pasir, Wujud Nyata Kepedulian Wartawan Menjaga Masa Depan Pesisir Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:55 WIB

Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:18 WIB

Setelah Informasi Disampaikan ke Aparat, Toko Terduga Penjual Tramadol di Serpong Langsung Tutup

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:33 WIB

Samsat Cikokol Beri Kemudahan pengurusan surat Kendaraan Mendapat Apresiasi Pembayar Pajak

Berita Terbaru