Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) menyampaikan kepada semua perusahaan yang mempekerjakan Karyawan sudah sepatutnya memenuhi hak dan kewajibannya, seperti saat ini berada di depan mata, dalam waktu yang mendesak ini berkaitan dengan THR, hal ini dijelaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Marjani.
“Saya berharap itu dilakukan karena saya yakin perusahaan akan memenuhi kewajibannya, demkian juga karyawan melalui Surat serikat Pekerjanya juga telah memfasilitasi soal itu karena terbukti hingga kini belum ada secara resmi mengadukan tentang hal itu atau yang melakukan pengaduan,” ungkap Marjani.
Dikatakannya, prusahaan sudah menyampaikan kepada Disnakertrans tentang komitmen mereka untuk memenuhinya, kedepan mau lima tahun bahkan hanya lebih dari satu tahun pun ada hak karyawan mendapatkan THR dan itu konsep pemenuhan tangungjawab hak dan kewajibannya perusahaan terhadap karyawan, bahkan mereka kataMarjani sudah memahaminya.
Cuma yang diluar rencana biasanya keadaan perusahaan misalnya kolep, kondisi seperti ini ia nyatakan tidak ada perusahaan yang dalam tanda petik bangkrut atau likwidasi atau tutup atau permasalahan keuangan ekstrem, atau yang tidak bisa melaksanakan tanggungjawabnya, kecuali jika memang ada di tempat lain namun itu tak ada kaitannya dengan THR.
“Lebih setahun berlalu dan kedepan kita mengadakan isu atau bukan isu keadaan yang berkaitan dengan Ibukota Nusantara (IKN), saya yakin dengan IKN perusahaan perusahaan ini akan lebih meningkat peranan dan fungsinya, yang namanya perusahaan kan pasti mengutamakan pendapatannya, profitnya atau keuntungannya,” jelas Marjani.
.
“ Mudah mudahan ada beberapa teman kita yang telah menempatkan diri di IKN diantaranya ada pak Alimuddin, Sidk, Ika , Arif Bustaman yang dulu Sekcam Sepaku, ada mas Yudi, mba Helena mereka telah lebih dulu masuk di otoritas IKN, mereka tetap meyakinkan komitmen mereka dan sudah menyatakan akan membantu baik secara pemerintahan, memfasilitasi bahkan memberikan informasi terkait tugas dan tangungjawab pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi,” tandasnya.
Program program Disnakertrans di IKN juga akan mempertimbangkan produk produk dari program Disnakertrans secara langusng maupun tidak langsung yang terkait dengan kapasitas calon tenaga kerja tentunya melalui bimbingan melalui pelatihan, Disnakertrans akan senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait, keahlian apasih yang dibutuhan di IKN terhadap calon karyawannya?.
Lantaran Disnakertrans terbatas soal financial maka kami berharap IKN membiayai pelatihan yang dimaksud, kalau tidak bisa tentu harus dikomunikasikan, Sharing , atau dianggarkan di anggaran murni tak masalah, karena saya yakin siapapun yang memimpin Daerah ini kedepannya sudah pasti akan mempertimbangkan berkaitan dengan anggaran, akan tetapi lebih menyenangkan lagi jika murni dibiayai oleh IKN,” tutup Marjani.
Penulis : Iskandar/Edison Jalal
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dinastenagakerja Dan Transmigrasi












