Dua Kali Jadi Korban Pengeroyokan, Kinerja Polres Asahan Disorot: Laporan Sejak Maret 2026 Dinilai Jalan di Tempat

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Asahan, Sumatera Utara — Kinerja Polres Asahan kembali menjadi sorotan tajam setelah Ali Murdani Manurung diduga kembali menjadi korban pengeroyokan di lahan eks HGU 366 hektare Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Senin (18/5/2026). Ironisnya, korban sebelumnya sudah membuat laporan resmi ke Polres Asahan sejak 4 Maret 2026, namun hingga kini pihak keluarga menilai belum ada tindakan tegas terhadap para terlapor.

Laporan pertama Ali Murdani Manurung tercatat dalam STTLP Nomor: STTLP/B/211/III/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam laporan tersebut, korban mengaku mengalami luka di kepala dan tangan akibat dugaan pengeroyokan. Bahkan, disebutkan terdapat korban lain yang mengalami patah tangan dalam peristiwa itu. Namun sampai sekarang, masyarakat mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Belum tuntas laporan pertama, bentrokan kembali terjadi dan Ali Murdani Manurung kembali mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus menjalani perawatan medis. Atas kejadian itu, istrinya, Masliana, kembali membuat laporan dugaan pengeroyokan ke Polres Asahan dengan nomor STTLP/B/450/V/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Tidak hanya itu, tokoh masyarakat Samsul Hadi juga membuat laporan dugaan pengrusakan terhadap musholla, pondok, genset, kendaraan roda dua, kamar mandi, dan sejumlah barang milik warga lainnya yang tercatat dalam STTLP Nomor: STTLP/B/451/V/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Kuasa hukum masyarakat, Akhmat Saipul Sirait SH, menilai lambannya penanganan laporan masyarakat di Polres Asahan dapat memicu konflik terus berulang. Menurutnya, ketika laporan hukum tidak segera ditindaklanjuti secara serius dan profesional, maka muncul kesan bahwa para pelaku tidak takut terhadap proses hukum.

“Korban sudah dua kali mengalami dugaan pengeroyokan. Pertanyaannya, kenapa laporan pertama yang dibuat sejak Maret 2026 belum juga memberikan kepastian hukum? Jangan sampai masyarakat menilai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Sorotan keras juga diarahkan kepada Kapolres Asahan agar tidak membiarkan konflik sosial semakin meluas di tengah masyarakat. Warga menilai lambannya penanganan laporan dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Masyarakat kini berharap Kapolri, Kompolnas, Polda Sumatera Utara, hingga Pemerintah Kabupaten Asahan turun tangan memberikan perhatian serius terhadap penanganan laporan masyarakat di Polres Asahan. Warga meminta seluruh perkara diproses secara profesional, objektif, transparan, dan tidak tebang pilih agar konflik berkepanjangan di lahan eks HGU tersebut tidak terus menimbulkan korban baru.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Dua Kali Jadi Korban Pengeroyokan, Kinerja Polres Asahan Disorot: Laporan Sejak Maret 2026 Dinilai Jalan di Tempat

Berita Terkait

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Buggy Hibah PTPN IV ke Pemkab Labusel Raib, Keberadaannya Kini Dipertanyakan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki

Berita Terbaru