LGlobal Exspos TV Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara – Dua pengacara kondang Labuhanbatu, Dedi Septian SH dan Edy Pane SH MH, turun gunung mendampingi seorang janda bernama Eka Candra dalam laporan dugaan penggelapan mobil Ford Everest bernopol BM 1645 PL milik almarhum suaminya. Mobil itu sebelumnya dikuasai oleh adik kandung mendiang suami korban sejak 31 Oktober 2025.
Pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, Reporter Global Exspos TV menyaksikan langsung kedua pengacara senior itu mendampingi korban di Polres Labuhanbatu, saat proses pengecekan fisik kendaraan yang baru saja dikembalikan oleh pihak yang sempat menguasainya.
Namun suasana mendadak panas saat korban melihat kondisi mobil yang tak lagi utuh.
“Banyak komponennya hilang, seperti habis dikokang,” ujar korban dengan nada getir.
Dalam wawancara eksklusif bersama Reporter Global Exspos TV Labuhanbatu, Daud Rinaldy Rangkuti, sang janda menyampaikan harapannya agar Polres Labuhanbatu benar-benar menghadirkan keadilan.
“Saya ini menghidupi empat anak yatim. Mobil itu satu-satunya peninggalan almarhum suami. Saya hanya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya,” ucapnya lirih namun tegas.
Pengacara Senior Angkat Suara: Mobil Sudah Diserahkan, Proses Hukum Harus Lanjut!
Masih di lokasi yang sama, Dedi Septian SH, salah satu pengacara senior yang mengawal kasus ini, ikut memberikan pernyataan.
“Unit Ford Everest BM 1645 PL sudah diserahkan ke Polres Labuhanbatu berdasarkan kesepakatan mediasi kedua belah pihak pada 3 Februari 2026. Namun proses hukum tetap harus berjalan. Penyidik perlu memastikan seluruh unsur dugaan penggelapan ini terang benderang,” tegas Dedi.
“Kami berterima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi, yang telah memfasilitasi proses mediasi dan bekerja profesional. Terutama bagi penyidik yang sudah memperjuangkan hak seorang janda dan empat anak yatim,” tambahnya.
Baik Dedi Septian SH maupun Edy Pane SH MH menegaskan bahwa kasus dugaan penggelapan mobil ini bukan sekadar urusan keluarga, melainkan menyangkut hak seorang janda dan masa depan anak-anak yatim.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Polres Labuhanbatu. Yang jelas, kami pastikan korban tidak sendirian menghadapi persoalan ini,” tegas kedua pengacara tersebut
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dua Pengacara Kondang Bikin Panas: Dampingi Janda Lapor Penggelapan Mobil Ford BM 1645 PL Milik Almarhum Suami












