Dugaan Pelayanan Buruk RS Kartini Lebak Jadi Sorotan, BPAN LAI Desak Evaluasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Lebak, Banten – Pada 06 Februari 2025, Rumah Sakit Kartini di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, tengah menjadi sorotan publik akibat dugaan buruknya pelayanan terhadap pasien. Berbagai keluhan masyarakat terkait keterlambatan pelayanan, kurangnya respons tenaga medis, serta prosedur yang dinilai memberatkan pasien mencuat di media sosial dan menjadi perhatian Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI).

Jhon Dany, Divisi Hukum BPAN LAI, menegaskan bahwa banyak laporan dari masyarakat mengenai ketidaksempurnaan pelayanan di RS Kartini. “Pelayanan rumah sakit merupakan kebutuhan dasar. Namun, masyarakat harus menunggu berjam-jam tanpa kepastian, bahkan ada yang tidak mendapatkan pelayanan dokter. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya pada Kamis (07/02/2025).

Sejumlah pasien mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan di rumah sakit tersebut, mulai dari lamanya hasil pemeriksaan laboratorium hingga sikap tenaga kesehatan yang kurang ramah. Salah satu keluhan menyebutkan bahwa hasil rontgen bisa memakan waktu berbulan-bulan. Bahkan, seorang warga yang ingin memperpanjang surat rujukan untuk ibunya yang sedang menjalani kemoterapi di Jakarta ditolak dengan alasan pasien harus hadir langsung, meskipun dalam kondisi tidak memungkinkan.

Keluhan ini berbanding terbalik dengan visi RS Kartini yang mengusung pelayanan paripurna dengan fokus pada keselamatan dan kepuasan pasien. Oleh karena itu, BPAN LAI meminta Kementerian Kesehatan dan Gubernur Banten untuk segera melakukan evaluasi terhadap manajemen RS Kartini.

“Pemerintah harus bersikap tegas, lakukan audit dan evaluasi. Jika terbukti melanggar standar pelayanan kesehatan, maka sanksi administratif hingga pencabutan izin harus dipertimbangkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit,” tegas Jhon Dany.

Masyarakat berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang agar pelayanan di RS Kartini dapat diperbaiki dan tidak lagi merugikan pasien.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Kejes

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Dugaan Pelayanan Buruk RS Kartini Lebak Jadi Sorotan, BPAN LAI Desak Evaluasi

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
King Naga Angkat Bicara soal Status Sekjen KNPI Banjarsari: Jika Ada Pelanggaran, Laporkan, Bukan Menuding
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Patroli Jalan Kaki di Distrik Muara, Personel Damai Cartenz Sapa dan Berbagi dengan Warga
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 16:37 WIB

King Naga Angkat Bicara soal Status Sekjen KNPI Banjarsari: Jika Ada Pelanggaran, Laporkan, Bukan Menuding

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Senin, 14 September 2026 - 18:42 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Berita Terbaru