Global Expose TBV Kabupaten Bekasi – Pada 18 September 2024 – Dugaan pengancaman pembunuhan terjadi di Perumahan Sampurna Indah (BSI), Kabupaten Bekasi, melibatkan seorang warga berinisial R sebagai korban. Tim dari Global Expose TV berusaha melakukan klarifikasi dengan pihak RT setempat terkait insiden ini.
Saat tiba di gerbang perumahan BSI, kurang lebih 500 meter dari lokasi tujuan, tim media dihadang oleh seseorang berinisial F. Tanpa alasan jelas, F menantang dan menyuruh tim media untuk pergi, bahkan menyebut mereka seperti “maling” yang datang tanpa tujuan. F juga menyampaikan bahwa dirinya tidak takut dengan keberadaan wartawan, bahkan menantang untuk menghubungi Dewan Pers dan membawa lebih banyak wartawan ke lokasi.
Tim Global Expose TV memperingatkan F bahwa tindakannya tersebut dapat dianggap sebagai upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik. Merasa situasi bisa berujung pada kekerasan, tim memutuskan untuk kembali ke kediaman korban, R. Selanjutnya, tim media menghubungi RT setempat untuk mendapatkan konfirmasi terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh salah satu warganya. Dalam percakapan tersebut, ada dugaan bahwa RT mungkin melindungi tindakan premanisme di wilayah tersebut.
Korban, berinisial R, bersama tim Global Expose TV akhirnya mendatangi Polres Kabupaten Bekasi untuk membuat laporan resmi atas dugaan pengancaman pembunuhan tersebut. Korban merasa nyawanya terancam dan berharap agar pihak kepolisian segera menindak tegas pelaku berinisial Y, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Penulis : Reporter: Hotma Tumangger Global Expose TV
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dugaan Pengancaman Pembunuhan di Perumahan Sampurna Indah, Kabupaten Bekasi












