Global Expose TV Kabupaten Cianjur – Gedung Puskesmas Sukasari yang terletak di Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, kini menjadi sorotan publik. Dibangun dengan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar berdasarkan Peraturan Bupati Cianjur No. 41 Tahun 2022 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat, puskesmas ini bertujuan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah pelosok.
Puskesmas ini diharapkan dapat melayani masyarakat di Desa Sukasari, Gandasari, Sukaresmi, Wargaasih, Wargasari, dan Sukaraharja. Namun, fakta di lapangan menunjukkan gedung tersebut hanya beroperasi beberapa bulan setelah selesai dibangun pada akhir 2020. Sejak awal 2021, puskesmas ini tidak lagi berfungsi, bahkan kini kondisinya memprihatinkan, seperti rumah tak berpenghuni yang dipenuhi semak belukar.
Seorang tokoh masyarakat setempat, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi gedung tersebut. “Sangat disayangkan, anggaran besar sudah dikeluarkan, tapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Kami berharap Bupati Cianjur dan dinas terkait segera mengoperasikan kembali puskesmas ini agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait penyebab tidak beroperasinya Puskesmas Sukasari. Kondisi ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di pelosok.
Penulis : Hikman Raksa SH
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Gedung Puskesmas Sukasari di Cianjur Terbengkalai, Masyarakat Pertanyakan Manfaatnya












