Hak Jawab Ajat atas Pemberitaan Sebelumnya ‎

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose Tv Kabupaten Pandeglang Banten, Menanggapi pemberitaan yang beredar beberapa hari lalu, Ajat menyampaikan hak jawab guna meluruskan sejumlah informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta kejadian.

Ajat menjelaskan, pada Selasa, 6 Januari, sekitar pukul 05.00 WIB, ia berangkat dari rumah Kawawan. Pada saat itu, Kawawan dan istrinya telah bangun karena hendak melaksanakan salat Subuh. Ajat menegaskan bahwa kepergiannya dilakukan secara terbuka dan tidak ada hal yang disembunyikan.

‎Selanjutnya, pada Rabu, 7 Januari, sekitar pukul 08.00 WIB, Ajat mengantarkan kembali sepeda motor ke rumah Ka wawan. Motor tersebut diterima langsung oleh anak perempuan Ka wawan dan istrinya. Dalam kesempatan itu, Ajat juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul, khususnya karena selama berada di luar rumah telepon genggam Ajat tidak aktif.

‎Ajat menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu 6 Januari hingga 7 Januari, sebagaimana fakta yang sebenarnya.

‎Lebih lanjut, Ajat juga meluruskan kronologi pada malam Selasa, di mana ia begadang bersama Ka wawan sejak pukul 20.00 WIB hingga sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

‎Sekitar pukul 04.00 WIB, Ajat menyebut telepon genggam Ka wawan kehabisan daya (low baterai), kemudian diisi ulang (di-charge). Setelah itu, Ka wawan beristirahat dengan berbaring di samping Ajat.

Seluruh kejadian tersebut dapat saya pertanggungjawabkan kebenarannya. Tidak ada maksud untuk menyembunyikan fakta atau melakukan perbuatan sebagaimana yang diberitakan sebelumnya,” ujar Ajat.

‎Melalui hak jawab ini, Ajat berharap media dapat memberikan ruang yang berimbang, sesuai dengan prinsip cover both sides, serta menyampaikan informasi yang utuh kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan kejes

Editor : Iwan kejes

Sumber Berita: Pandeglang banten

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan di Jalan Provinsi Ciherang Picung Dikeluhkan Pengguna Jalan, Jalur Alternatif Dinilai Membahayakan
GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Pembangunan Jembatan di Jalan Provinsi Ciherang Picung Dikeluhkan Pengguna Jalan, Jalur Alternatif Dinilai Membahayakan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Berita Terbaru