Hak Jawab dan Klarifikasi, Bos Pabrik Ring Burung Bojongmanik Tegaskan Legalitas Lengkap dan Bantah Gunakan Bahan Kimia Berbahaya

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBAL EXPOSE TV – PANDEGLANG, BANTEN – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan penggunaan bahan kimia dan persoalan legalitas usaha pembuatan ring burung di Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, pengelola usaha memberikan hak jawab dan klarifikasi.

Selamet, selaku pengelola atau bos muda perusahaan ring burung tersebut, menegaskan bahwa pihaknya telah melengkapi perizinan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha.

Menurut Selamet, perusahaan yang dijalankannya juga tidak menghasilkan limbah yang mengganggu lingkungan. Ia menjelaskan bahwa bahan yang digunakan dalam proses produksi bukan merupakan bahan kimia berbahaya sebagaimana yang dikhawatirkan dalam pemberitaan sebelumnya.

Perizinan kami lengkap. Kami juga tidak mempunyai limbah yang membahayakan. Bahan yang kami gunakan tidak berbahaya,” ujar Selamet saat memberikan klarifikasi.

Selamet juga menyampaikan bahwa keberadaan usaha tersebut justru memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam membuka lapangan pekerjaan bagi kalangan anak muda.

Menurutnya, perusahaan tersebut telah menyerap tenaga kerja sehingga dapat membantu mengurangi angka pengangguran di lingkungan sekitar.

Kami berharap mendapat dukungan dari pemerintah. Dengan adanya perusahaan ini, setidaknya kami bisa membantu mengurangi pengangguran, terutama bagi anak-anak muda,” katanya.

‎Lebih lanjut, Selamet menyatakan bahwa selama perusahaan beroperasi, pihaknya belum menerima keluhan dari warga terkait gangguan maupun dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan produksi.

Selama ini tidak ada satu pun warga yang merasa terganggu ataupun terkena dampak dari perusahaan kami,” ungkapnya.

Ia juga berharap pemberitaan mengenai aktivitas perusahaannya dapat dilakukan secara berimbang dengan terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola sebelum informasi dipublikasikan.

Kami berharap media melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan sebelum menaikkan berita, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” tuturnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak pengelola berharap masyarakat maupun pemerintah dapat melihat keberadaan perusahaan secara objektif serta memberikan dukungan terhadap kegiatan usaha yang dinilai turut membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

‎GLOBAL EXPOSE TV memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pengelola sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru