Global Expose TV Kabupaten Pandeglang – Kamis 08/08/2024, Proses rekrutmen calon perangkat desa di desa Waringin kurung ,kecamatan cimanggu, kabupaten Pandeglang, propinsi Banten.

Tes yang di laksanakan di kantor desa Waringin kurung pada tanggal 26 Juni 2024. Calon kandidat semuanya berjumlah 4 orang setelah di adakan seleksi melalui uji kemampuan dan pengetahuan secara tertulis, maka jumlah calon perangkat desa yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya (tes wawancara) sebanyak 2 orang, sebagai mana tertuang dalam peraturan bupati Pandeglang no 81 tahun 2016 bahwa bakal calon perangkat desa sekurang kurang nya 2 (orang) dan di konsultasikan kepala desa kepada camat, dan ada dua calon kandidat untuk mengikuti tes menjadi perangkat desa yaitu yang pertama TATU LITAAROPU, dan yang ke
Dua KURNIAWAN DRAWIJAYA.

Keduanya telah melaksanakan tes pada tanggal 26 Juni 2024 menimbulkan polemik,
Namun setelah melihat hasil tes, di duga ada kejanggalan dan tidak transparan, terlihat dari nilai tes yang di dapat kedua kandidat calon memperoleh nilai yang sama, dan aneh nya sampai sekarang tidak ada kejelasan dan di tunda,
SARHANI SH selaku PJ Desa Waringin kurung membuat surat pernyataan bahwa karena tidak ada ke kodusifan saya menunda keputusan sampai di jabat oleh kepala desa definitip, ujarnya.
dikatakan oleh salah satu warga yang selalu menggikuti perjalanan adanya uji tes dan uji kelayakan menjadi perangkat desa, ini betul betul tidak transfaransi karena panitia tidak semua di hadirkan yang harusnya panitia hadir bukan hanya sepihak yang menyaksikan,” Jelasnya.
Penulis : Tarman Gojin
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Hasil Selesai Penjaringan












