Global Expose Tv kabupaten Pandeglang, Banten — Kondisi jalan kabupaten yang melintasi area perkebunan kelapa sawit PTPN VIII Sanghiang Damar, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, hingga kini dilaporkan rusak parah dan belum mendapat penanganan menyeluruh. Kerusakan tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Jalan tersebut memiliki peran strategis sebagai akses utama keluar-masuk kendaraan pengangkut hasil panen perkebunan sawit PTPN VIII, sekaligus menjadi jalur vital bagi mobilitas warga, termasuk akses anak-anak menuju sekolah dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Berdasarkan keterangan warga, kerusakan jalan sudah berlangsung cukup lama. Pada musim hujan, kondisi jalan kerap tergenang air dan menjadi licin, sementara saat musim kemarau jalan dipenuhi debu tebal yang mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

Warga menilai PTPN VIII seharusnya turut memberikan kontribusi nyata dalam perbaikan jalan, mengingat tingginya intensitas kendaraan bertonase besar milik perusahaan yang melintas setiap hari dan diduga menjadi salah satu faktor utama percepatan kerusakan infrastruktur jalan.
“Jalan ini bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga akses vital masyarakat dan anak-anak sekolah. Sampai sekarang belum ada perbaikan dari pihak PTPN VIII,” ungkap salah seorang warga.
Menurut warga, beberapa hari lalu dilakukan perbaikan darurat melalui swadaya masyarakat sebagai langkah sementara untuk mengurangi risiko kecelakaan. Namun dalam kegiatan tersebut tidak terlihat adanya keterlibatan pihak PTPN VIII, meskipun jalan tersebut berada di kawasan perkebunan milik perusahaan BUMN tersebut.
Selain persoalan jalan rusak, warga juga mengeluhkan ditutupnya gorong-gorong di sekitar lokasi, yang menyebabkan banjir saat musim penghujan. Dampaknya dirasakan langsung oleh warga RT 03 RW 01 Kampung Kadumula, Desa Kolelet, bahkan kondisi tersebut memicu longsornya badan jalan di sekitar area tersebut.
Warga mendesak agar gorong-gorong segera dibuka kembali guna mengembalikan fungsi drainase dan mencegah banjir serta kerusakan jalan yang semakin parah. Mereka juga meminta adanya pengaturan dan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut hasil panen, khususnya terkait tonase, demi menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama pihak PTPN VIII dapat segera mengambil langkah konkret melalui koordinasi dan kolaborasi, baik melalui kewenangan pemerintah daerah atas jalan kabupaten maupun melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN VIII belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana kontribusi perbaikan jalan maupun penanganan drainase di kawasan Perkebunan Sawit Sanghiang Damar, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.
Penulis : Tim Red
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Picung Pandeglang Banten












