Jalan Kabupaten Yang Berlokasi Di Desa Tangkil Sari Kecamatan Cimanggu Pandeglang Rusak Parah

Senin, 15 Juli 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang –
Senin, 15/07/2024 Infrastruktur jalan desa merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan wilayah pedesaan.

Jalan desa yang baik dan terawat adalah kunci untuk meningkatkan konektivitas antar desa dengan pusat-pusat perekonomian serta mendorong ekonomi dan pembangunan jalan yang ada di lokasi desa Tangkil sari, kecamatan Cimanggu, kabupaten pandeglang, yang rusak akibat lambatnya perehaban.

Lain hal dengan kondisi jalan di perbatasan desa karang bolong kecamatan Cigelis. dengan Desa Tangkil sari, Kecamatan cimanggu ,Kabupaten pandeglang, provinsi banten. saat ini jalan jalur cisiih, Cisaat, Campaka, desa Tangkil sari ,kecamatan Cimanggu, dengan panjang kurang lebih 3 kilo, jalan tergolong rusak parah.

Saking rusaknya, bahkan kendaraan roda dua pun sering terjungkal ,sulit untuk melaluinya karena banyak batuan besar dan kerikil berserakan.Jalan tersebut merupakan akses masyarakat menuju Kecamatan sumur ,dan menuju Puskesmas

Warga menilai pemerintah daerah tidak berupaya melakukan perbaikan jalan akses desa ini.

“Jalan ini cukup parah apalagi saat musim hujan, kita kesulitan mengantar penumpang, kadang kita suruh penumpang jalan kaki sampai 7 m, begitu baru bisa melanjutkan perjalanan menuju pasar ,Kami berharap ada keseriusan pemerintah daerah untuk memperbaiki jalan ini,” ucap jumri salah satu warga kampung Campaka yang berprofesi sebagai tokoh masyarakat Campaka.

Hal senada disampaikan juna, salah satu warga Campaka timur ,jalanan yang sulit ,dan menghambat proses migrasi dan penjualan berbagai komoditi masyarakat di sekitarnya.

“Jalanan seperti ini menghambat sekali bagi masyarakat penjual usaha kecil, biasanya hari selasa saya pergi ke pasar sumur ,untuk membeli barang dagang berupa sembako untuk di jual kembali, tapi akses jalan seperti ini mengakibatkan kendaraan saya bergetaran dan cepat rusak,” ucap juna.

Juna juga berharap pemerintah daerah berupaya melakukan perbaikan akses jalan jalur cisiih, Cisaat Campaka, desa Tangkil sari. Bagi pemerintah baik pusat maupun daerah perlu peringatan bahwa ada sanksi apabila membiarkan jalan rusak.

Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” Tegasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : EdiJunaedi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: jalur cisiih, Cisaat Campaka, desa Tangkil sari.

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan di Jalan Provinsi Ciherang Picung Dikeluhkan Pengguna Jalan, Jalur Alternatif Dinilai Membahayakan
GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
P3B Soroti Perbedaan Tanggal Kontrak Proyek Gedung Nuklir SPECT Rp10,5 Miliar, CV Adhy Tama Diminta Beri Klarifikasi
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Pembangunan Jembatan di Jalan Provinsi Ciherang Picung Dikeluhkan Pengguna Jalan, Jalur Alternatif Dinilai Membahayakan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Berita Terbaru