JALAN RUSAK MELUAS DI PANDEGLANG, ANGGARAN PERBAIKAN DISEBUT HANYA RP9 MILIAR, BELANJA PERJALANAN DPRD DISOROT

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBAL EXPOSE TV – PANDEGLANG, BANTEN — Persoalan infrastruktur jalan rusak di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang layak, muncul pertanyaan mengenai prioritas anggaran pembangunan daerah, terutama terkait alokasi perbaikan jalan kabupaten pada Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, anggaran perbaikan jalan kabupaten yang bersumber dari APBD murni Tahun 2026 disebut hanya sekitar Rp9 miliar. Sementara itu, anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Pandeglang disebut mencapai lebih dari Rp44 miliar.

Perbedaan angka tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai proporsi belanja daerah dan sejauh mana kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat telah menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran.

Namun, kedua angka tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen APBD, rincian belanja perangkat daerah, serta penjelasan resmi dari pihak terkait agar perbandingan yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar sesuai dengan klasifikasi dan peruntukan anggarannya.

Anggaran Terbatas, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

Kerusakan jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Pandeglang menjadi persoalan yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Jalan berlubang dan kondisi permukaan jalan yang rusak dapat menghambat mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, kegiatan ekonomi, serta akses menuju fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus di wilayah selatan Pandeglang, antara lain Kecamatan Angsana, Sindangresmi, Cibaliung, Patia, dan sejumlah kecamatan lainnya.

Dengan cakupan wilayah Kabupaten Pandeglang yang terdiri atas 35 kecamatan, pemerataan pembangunan infrastruktur menjadi tantangan yang membutuhkan perencanaan matang dan kebijakan anggaran yang transparan.

Masyarakat tentu berharap keterbatasan anggaran tidak membuat ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan serius terus tertunda penanganannya tanpa kepastian jadwal perbaikan.

Belanja Perjalanan Dinas DPRD Ikut Menjadi Sorotan

Informasi mengenai anggaran perjalanan dinas DPRD yang disebut lebih dari Rp44 miliar turut memunculkan pertanyaan mengenai besaran belanja penunjang kegiatan legislatif dibandingkan kebutuhan pembangunan infrastruktur.

Perjalanan dinas merupakan salah satu komponen belanja pemerintahan yang dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga. Meski demikian, pengalokasiannya perlu dilakukan secara terukur, sesuai kebutuhan, ketentuan yang berlaku, serta prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

Publik berhak memperoleh penjelasan mengenai rincian anggaran tersebut, termasuk dasar perhitungannya, peruntukan kegiatan, dan realisasi penggunaannya.

Di sisi lain, angka anggaran perjalanan dinas tidak serta-merta dapat dibandingkan langsung dengan anggaran perbaikan jalan tanpa memeriksa ruang lingkup, sumber pendanaan, dan klasifikasi masing-masing belanja.

Karena itu, keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat dapat menilai kebijakan anggaran berdasarkan data yang utuh, bukan sekadar angka yang beredar.

Pokir DPRD dan Pemerataan Infrastruktur Perlu Terbuka

Selain belanja perjalanan dinas, masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai alokasi pembangunan fisik yang berkaitan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

Pokir merupakan salah satu mekanisme penyaluran aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaannya perlu selaras dengan dokumen perencanaan, kemampuan keuangan daerah, serta skala prioritas pembangunan.

Pemerintah daerah bersama DPRD perlu menjelaskan bagaimana kebutuhan perbaikan jalan di setiap wilayah dipetakan, bagaimana lokasi pembangunan ditentukan, dan bagaimana pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaannya.

Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah pembangunan telah mempertimbangkan tingkat kerusakan jalan, kepadatan aktivitas warga, akses ekonomi, dan kebutuhan pelayanan dasar.

Wilayah Selatan Pandeglang Membutuhkan Kepastian

Bagi masyarakat di Kecamatan Angsana, Sindangresmi, Cibaliung, Patia, dan wilayah lainnya, jalan yang layak bukan sekadar fasilitas penunjang, melainkan kebutuhan mendasar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Kerusakan jalan yang berlangsung lama dapat menambah biaya transportasi, memperlambat distribusi hasil pertanian, serta menyulitkan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui instansi terkait perlu menyampaikan daftar prioritas penanganan jalan, kondisi anggaran yang tersedia, serta target waktu perbaikan berdasarkan tingkat kerusakan dan urgensi kebutuhan.

DPRD Kabupaten Pandeglang juga diharapkan menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat mengenai infrastruktur memperoleh perhatian dalam pembahasan kebijakan daerah.

Transparansi Anggaran Menjadi Tuntutan Publik

Untuk memperoleh gambaran yang objektif, diperlukan klarifikasi resmi mengenai sejumlah hal, di antaranya:

  • Benarkah anggaran perbaikan jalan kabupaten dari APBD murni Tahun Anggaran 2026 hanya sekitar Rp9 miliar?
  • Apakah anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Pandeglang benar mencapai lebih dari Rp44 miliar, dan apa saja komponen belanjanya?
  • Bagaimana rincian anggaran pembangunan jalan melalui program perangkat daerah maupun usulan pokok-pokok pikiran DPRD?
  • Apa langkah konkret pemerintah daerah dalam menangani ruas jalan rusak di wilayah selatan Pandeglang?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi keuangan daerah dan arah kebijakan pembangunan.

Hingga rilis ini disusun, angka anggaran tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi dan konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang serta DPRD Kabupaten Pandeglang. Hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait tetap terbuka untuk melengkapi pemberitaan.

Masyarakat Menunggu Bukti Nyata

Pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang direncanakan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Jalan yang layak menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, memperlancar mobilitas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Apabila anggaran perbaikan jalan memang terbatas, pemerintah perlu menjelaskan penyebabnya secara terbuka sekaligus menyampaikan rencana penanganan yang realistis. Sebaliknya, setiap belanja pemerintahan juga perlu dikelola secara efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, masyarakat Pandeglang menantikan penjelasan yang berbasis data serta kepastian mengenai penanganan jalan rusak di wilayah mereka.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

DIDUGA ADA KEJANGGALAN DALAM PEKERJAAN REVITALISASI SMP YPP SOBANG SENILAI RP1,24 MILIAR, PENGAWASAN P2SP DIPERTANYAKAN
PENUTUPAN FESTIVAL LAYANG-LAYANG DESA CIPINANG BERLANGSUNG MERIAH, DPRD DAN MUSPIKA APRESIASI ANTUSIASME MASYARAKAT
DPRD Pandeglang Hj.Cicih apresiasi penutupan fastipal layang layang Di Desa Cipinang dorong silaturahmi dan pertumbuhan UMKM
DPK-KNPI Picung ajukan audensi,minta klarifikasi dugaan nepotisme pengelolaan pedagang di SDN 2 Pasirsedang
Monev banprov di Desa Pasirtenjo  camat sindangresmi tinjau langsung realisasi pembangunan paving block
Kepala SDN Padaherang 3 buka suara,Tegaskan P2SP dibentuk sebelum dana turun dan koordinasi di lakukan setiap hari
Dugaan anomali pengadaan proyek pendidikan Banten disorot,paket SMKN 15 Pandeglang jadi perhatian
Akses peliputan di duga dihalangi awak media sorot proyek SMKN 15 Pandeglang dan perbedaan durasi pekerjaan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:05 WIB

PENUTUPAN FESTIVAL LAYANG-LAYANG DESA CIPINANG BERLANGSUNG MERIAH, DPRD DAN MUSPIKA APRESIASI ANTUSIASME MASYARAKAT

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:15 WIB

DPRD Pandeglang Hj.Cicih apresiasi penutupan fastipal layang layang Di Desa Cipinang dorong silaturahmi dan pertumbuhan UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:28 WIB

JALAN RUSAK MELUAS DI PANDEGLANG, ANGGARAN PERBAIKAN DISEBUT HANYA RP9 MILIAR, BELANJA PERJALANAN DPRD DISOROT

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:09 WIB

DPK-KNPI Picung ajukan audensi,minta klarifikasi dugaan nepotisme pengelolaan pedagang di SDN 2 Pasirsedang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Monev banprov di Desa Pasirtenjo  camat sindangresmi tinjau langsung realisasi pembangunan paving block

Berita Terbaru