Global Expose TV JAKARTA – Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus perjudian daring atau judi online (judol) yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial, mengganggu kehidupan sosial, hingga memicu persoalan dalam keluarga.
Imbauan tersebut sejalan dengan program Quick Wins prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, khususnya program Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran judi online dan penipuan digital.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Kesadaran masyarakat untuk mengenali modus, memahami risiko, serta melindungi diri dan keluarga juga menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan.
“Sejalan dengan program prioritas Kapolri, yaitu program Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan promosi maupun janji keuntungan instan yang ditawarkan melalui ruang digital,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan, promosi judi online dapat ditemukan melalui berbagai saluran digital, mulai dari unggahan media sosial, komentar spam, pesan pribadi, hingga tautan yang mengarahkan pengguna ke situs perjudian.
Promosi tersebut kerap menampilkan klaim kemenangan dan keuntungan tertentu untuk membangun persepsi bahwa judi online merupakan cara mudah memperoleh penghasilan. Padahal, kemenangan sesaat tidak menjamin keuntungan berkelanjutan dan justru dapat mendorong seseorang terus bermain demi mengembalikan uang yang telah hilang.
Jika tidak dikendalikan, kebiasaan tersebut berpotensi menyebabkan kerugian yang semakin besar, menimbulkan utang, mengganggu pemenuhan kebutuhan sehari-hari, hingga merusak hubungan dalam keluarga.
“Jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan dengan cepat justru membuat masyarakat mengabaikan risiko kerugian yang lebih besar. Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap promosi perjudian, tidak menggunakan uang untuk kebutuhan pokok sebagai taruhan, serta tidak menyebarluaskan tautan atau konten yang mempromosikan judi online,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polri mengingatkan masyarakat agar tidak mengakses situs perjudian, tidak melakukan deposit atau transfer dana untuk berjudi, serta tidak memberikan data pribadi maupun informasi keuangan kepada pihak yang mempromosikan aktivitas tersebut.
Orang tua juga diharapkan berperan aktif dalam mendampingi anak saat menggunakan internet. Komunikasi terbuka mengenai bahaya perjudian digital penting dilakukan agar anak dan remaja mampu mengenali konten berisiko serta tidak mudah terpengaruh oleh promosi yang beredar di ruang digital.
Selain itu, masyarakat yang menemukan konten atau aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian daring diimbau melaporkannya melalui kanal resmi yang berwenang. Masyarakat juga diminta tidak ikut menyebarluaskan promosi judi online, baik melalui unggahan media sosial, komentar, maupun pesan berantai.
Apabila terdapat anggota keluarga yang mulai mengalami kesulitan menghentikan kebiasaan berjudi, pendekatan melalui komunikasi terbuka dan dukungan tanpa menghakimi dapat menjadi langkah awal untuk membantu mencegah dampak yang lebih serius.
Trunoyudo menegaskan, semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui dukungan terhadap penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian bersama dalam membangun kesadaran dan mencegah berbagai risiko kejahatan digital.
Menurutnya, penindakan terhadap pelaku harus berjalan beriringan dengan edukasi publik agar masyarakat semakin memahami bahaya judi online dan mampu mengambil langkah perlindungan sejak dini.
“Pemberantasan judi online membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi penyebaran perjudian daring, berani melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum, serta saling mengingatkan mengenai risikonya. Polisi Bersama Masyarakat dapat memperkuat upaya perlindungan masyarakat dan mewujudkan ruang digital yang lebih aman serta bertanggung jawab,” tutup Trunoyudo.
Penulis : S bahri dan team
Editor : Korwil
Sumber Berita: Polri Imbau Masyarakat Waspadai Judi Online, Lindungi Keluarga dari Risiko Kerugian












