Global Expose TV Kabupaten Cirebon –
Berdasarkan informasi yang diterima awak media ini ada nya dugaan pungli PTSL Di Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat,
Dari beberapa penerima program PTSL saat dirinya berbarengan membeli materai untuk program PTSL, berbincang bincang tentang biaya program PTSL, menurut nya, bahwa dirinya membeli materai untuk program PTSL.
Namun ketika di singgung mengenai biaya nya, dengan nada polos nya saya diminta 250 untuk rumah, dan 400 untuk sawah, artinya saya kurangi itu dia tidak mau,” Katanya.
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke kuwu desa luwung kencana, yang saat ada media lain juga, kuwu desa luwung kencana, dengan tegas nya bahwa informasi ini saya baru denger dari kawan kawan media, dan kalau memang itu ada yang dimintai segitu tolong bawa kesini orang nya,” Tantang kuwu desa luwung kencana.
Karena ini saya baru dengar ada nya informasi seperti ini maka saya akan briefing semua perangkat desa nya yang ikut program PTSL ini.
Masih menurut kuwu desa luwung kencana juga masa sih orang ukur sama petugas nya itu tidak dikasih apa apa, mereka juga kan kepanasan dan kehausan masa nggak ada pengertian nya sama sekalii, ” Ucap Kuwu Desa Luwung Kencana, yang disaksikan dua awak media lain.
Joel B Simbolon S.Kom Ketua Umum LSM KCBI menyoroti dan mengomentari tren penurunan minat masyarakat terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), akibat adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pemerintahan desa (Pemdes).
” Karena ada tren di mana saya melihat animo masyarakat untuk mendaftar PTSL mulai menurun. Dugaan sementara akibat adanya pungli yang dilakukan oknum pemerintahan desa saat pengurusan PTSL. Saya berharap pihak BPN kembali melakukan sosialisasi bahwa PTSL itu adalah gratis,” ungkap ketua LSM KCBI, kepada global expose tv usai mengunjungi Kantor BPN kabupaten cirebon di Sumber Kamis (16/05/2024).
PTSL merupakan salah satu program pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis tanpa di pungut biaya.
Joel B Simbolon S.Kom Ketua Umum LSM KCBI ini menilai program sertifikat tanah gratis cukup penting bagi para pemilik tanah terutama masyarakat di pedesaan. Karena tujuan daroli program PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.
Awalnya masyarakat sangat antusias karena mereka bisa mengurus sertifikat hak milik tanahnya secara gratis melalui program prioritas PTSL.
“Saya minta kembali menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat bahwa program prioritas PTSL ini gratis, sehingga mampu mengembalikan animo masyarakat dan bisa kembali berbondong-bondong mendaftar.
Sedangkan terkait pungli PTSL saya dukung untuk masyarakat yang dirugikan oknum pemdes agar melaporkan ke pihak yang berwajib,” Tandas Ketua Umum LSM KCBI ini.
Hal senada juga di komentari satu kuwu yang minta tidak disebutkan nama nya, karena program PTSL itu adalah program prioritas dari tiga kementrian, dan biaya nya secara gratis, tidak boleh lebih dari 150 ribu, dan tanpa ada alasan lain lain nya seperti membeli materai ataupun yang lain nya.
Itu kuwu yang masih berani mengutip biaya lebih yang tidak sesuai aturan PTSL itu sangat keterlaluan, Arti nya itu untuk program PTSL ada kos nya sendiri kenapa masih mengutip lagi dari peserta program PTSL tersebut,”Kata Kuwu yang minta dititupi identitas nya.
Penulis : Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Hasil Investigasi Program PTSL












