Kabel Wi-Fi Semrawut di Tiang Listrik Sepanjang Angsana–Munjul Tuai Sorotan, Warga Desak Penertiban Sebelum Timbul Korban Jiwa

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV – Kabupaten Pandeglang, Banten Rabu, 20 Mei 2026 ‎Keberadaan kabel jaringan internet atau Wi-Fi yang menempel dan menjuntai di tiang listrik sepanjang jalur Angsana–Munjul, Kabupaten Pandeglang, kembali menuai sorotan masyarakat. Kondisi kabel yang dinilai semrawut dan diduga dipasang tanpa izin resmi itu dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua yang melintas setiap hari.

‎

Pantauan di lapangan menunjukkan kabel-kabel jaringan internet terlihat memenuhi sejumlah tiang listrik di sepanjang jalan desa hingga jalur utama perkampungan. Bahkan di beberapa titik, kabel tampak menggantung rendah dan melintang dekat badan jalan sehingga menimbulkan kekhawatiran warga.

Warga menilai kondisi tersebut tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan hingga korsleting listrik apabila tidak segera ditertibkan oleh pihak terkait.

‎Salah seorang warga Desa Curuglanglang, Kecamatan Munjul, mengaku masyarakat sudah lama merasa resah dengan kondisi kabel Wi-Fi yang dinilai semakin tidak terkendali. Menurutnya, beberapa bulan lalu sempat terjadi insiden pengendara sepeda motor terlilit kabel yang menjuntai di jalan.

Pernah ada pengendara motor terlilit kabel di wilayah Desa Curuglanglang. Korban sampai terjatuh dan mengalami luka-luka. Untung saja tidak sampai merenggut nyawa,” ujar warga yang enggan disebutkan identitasnya.

‎Masyarakat mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap pemasangan kabel jaringan internet yang diduga menempel langsung di tiang listrik milik PLN tanpa penataan yang baik. Mereka meminta adanya tindakan tegas dari pihak terkait agar persoalan tersebut tidak terus dibiarkan.

Menurut warga, tiang listrik seharusnya memiliki standar penggunaan yang ketat karena berkaitan langsung dengan instalasi ketenagalistrikan dan keselamatan umum. Jika pemasangan kabel dilakukan sembarangan tanpa pengawasan teknis yang jelas, maka risiko gangguan listrik maupun kecelakaan dapat meningkat sewaktu-waktu.

Selain mengganggu keselamatan, kondisi kabel yang semrawut juga dinilai memperburuk wajah kawasan jalan desa dan menimbulkan kesan tidak tertata. Warga berharap pemerintah daerah bersama pihak PLN dan penyedia layanan internet segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemasangan kabel jaringan di wilayah tersebut.

‎Dalam aturan yang berlaku, penggunaan tiang utilitas dan pemasangan jaringan telekomunikasi harus memenuhi ketentuan perizinan dan standar teknis tertentu. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang mengatur penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, termasuk pemanfaatan fasilitas umum dan utilitas negara.

Warga mendesak agar pihak PLN maupun perusahaan penyedia jaringan internet tidak saling lempar tanggung jawab dan segera turun langsung melakukan penertiban kabel yang dinilai membahayakan masyarakat.

Jangan tunggu ada korban jiwa. Ini jelas bisa berdampak fatal kalau terus dibiarkan. Harus ada tindakan nyata dan penertiban agar masyarakat merasa aman saat melintas,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.

‎Masyarakat juga berharap adanya pendataan terhadap seluruh kabel jaringan internet yang menempel di tiang listrik agar diketahui legalitas pemasangan maupun pihak penyedianya. Penataan kabel dinilai penting untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan masyarakat.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN maupun penyedia jasa internet terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan kabel jaringan Wi-Fi yang memenuhi tiang listrik di sepanjang jalur Angsana–Munjul tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes/Red

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru