Kampung Leluhur Yang Hilang: Masyarakat Adat Padang Sari Siap Rebut Haknya

Kamis, 18 September 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Asahan – Lembaga Adat Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada hari kamis 18 September 2025 menegaskan tekadnya untuk merebut kembali kampung leluhur mereka yang selama puluhan tahun dikuasai perkebunan melalui Hak Guna Usaha (HGU).

Perjuangan ini didasarkan pada Surat Keputusan Tanah (SKT) Nomor 37 Tahun 1934, yang menyatakan bahwa lahan seluas ±300 hektare merupakan milik tiga ahli waris keluarga besar (R). Hingga kini, dokumen tersebut masih dipegang oleh anak dan cucu ahli waris. Mereka menuntut agar tanah itu dikembalikan demi kepentingan masyarakat Desa Padang Sari, khususnya untuk perluasan pemukiman serta penguatan kelompok tani sebagai sumber ketahanan pangan dan ekonomi rakyat.

Tokoh masyarakat Babdul Hazri menjelaskan bahwa masyarakat dan ahli waris merasa hak leluhur mereka dirampas sejak masa kolonial. Lahan itu telah berganti pengelola sedikitnya empat kali, mulai dari Naamlooze Vennootschap Hollandsch Americaansche Plantage Maatschappij (HAPAM), lalu PT United Sumatra Plantations, hingga terakhir dikuasai oleh PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP).

“Kami atas nama masyarakat dan ahli waris akan melakukan upaya pengambilan kembali hak leluhur kami yang telah dikuasai perkebunan. SKT Nomor 37 Tahun 1934 adalah dasar yang sah untuk mengembalikan lahan ini kepada masyarakat,” tegas Babdul Hazri.

Situasi kian pelik karena warga mengaku mendapat tekanan berupa perusakan pondok dan rumah sebanyak tiga kali, serta berbagai intimidasi yang dituding melibatkan pihak perkebunan. Kejanggalan lain muncul ketika peta Desa Padang Sari diduga hilang dari Google Maps, meskipun peta analog desa tersebut masih jelas terlihat dan diakui masyarakat serta pemerintah lokal. Hal ini menimbulkan dugaan adanya manuver sistematis untuk menghilangkan identitas desa dari catatan resmi.

Kepala Desa Padang Sari, Budi Manurung, membenarkan perjuangan warganya.

“Kelompok Lembaga Adat Desa Padang Sari memiliki dasar hukum yang sah melalui SKT Nomor 37 Tahun 1934. Kami sudah melakukan konsolidasi dengan pemerintah dan DPRD Asahan, bahkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun hasilnya belum maksimal. Karena itu, masyarakat menuntut hak dasarnya dikembalikan. Saya sebagai Kepala Desa wajib mendukung perjuangan ini, sejalan dengan program Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Adat Samsul Hadi Sitorus yang juga merupakan ahli waris keluarga (R), menegaskan komitmen pihaknya untuk tetap mengikuti jalur hukum.

“Kami berharap hak kami segera dikembalikan. Kami tetap patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Perjuangan masyarakat adat Desa Padang Sari kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai kasus ini sebagai potret nyata praktik mafia tanah yang merugikan rakyat. Warga berharap pemerintah pusat segera turun tangan agar tanah leluhur benar-benar kembali ke pangkuan masyarakat adat Padang Sari.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramses Sihombing

Editor : Sukadi

Sumber Berita : Kampung Leluhur Yang Hilang: Masyarakat Adat Padang Sari Siap Rebut Haknya

Berita Terkait

Penguatan SDM Polri, Polres Bojonegoro Latih Personel Tanggap Darurat dan SAR
Siapkan Nataru, Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar Rakor Forum Lalu Lintas
Polres Bojonegoro Gelar Shalat Gaib untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera: Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung
Sambut Lomba Siskamling, Polsek Ngronggot Tinjau Pos Kamling dan Ajak Warga Perkuat Ronda Malam
Arogansi Korporasi? PTBA Diduga Kunci Akses Warga ke Lahan Warisan, Pos TNI Buat Masyarakat Ketakutan
Binrohtal Polres Nganjuk Tekankan Pentingnya Salat Tepat Waktu sebagai Cermin Disiplin Anggota
Rampcheck Gabungan di PO. Konco Dewe, Satlantas Polres Nganjuk Pastikan Armada Bus Laik Jalan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:25 WIB

Penguatan SDM Polri, Polres Bojonegoro Latih Personel Tanggap Darurat dan SAR

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:48 WIB

Siapkan Nataru, Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar Rakor Forum Lalu Lintas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:43 WIB

Polres Bojonegoro Gelar Shalat Gaib untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera: Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung

Senin, 1 Desember 2025 - 18:58 WIB

Sambut Lomba Siskamling, Polsek Ngronggot Tinjau Pos Kamling dan Ajak Warga Perkuat Ronda Malam

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

BUSER Polsek Balikpapan Selatan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 7 Des 2025 - 13:57 WIB