Global Expose TV Pandeglang, Banten — Kepala Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Agus, menyampaikan bantahan tegas terhadap pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) yang belakangan beredar. Ia menilai pemberitaan tersebut tidak didukung data dan fakta yang jelas serta diterbitkan tanpa adanya konfirmasi kepada pihak pemerintah desa.

Hal tersebut disampaikan Agus kepada awak media pada Rabu, 7 Januari 2026, menanggapi pemberitaan dan beredarnya surat audiensi dari salah satu media terkait dugaan pungli. Menurutnya, pemberitaan itu muncul secara tiba-tiba dan menimbulkan keheranan, karena dirinya tidak pernah dimintai klarifikasi sebelumnya.
Kalau memang ada upaya konfirmasi dan hanya lewat WhatsApp tapi tidak terbalas, mungkin saat itu saya sedang sakit. Seharusnya bisa datang langsung ke rumah atau kantor desa untuk konfirmasi. Jangan langsung menaikkan berita,” ujar Agus.
Ia menilai pemberitaan tersebut tidak memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, karena hanya memuat dugaan tanpa klarifikasi dari pihak yang dituduh.
Aneh, kurang bagaimana lagi hubungan saya dengan rekan-rekan media. Tiba-tiba muncul berita dugaan pungli dengan dasar yang tidak jelas. Saya tidak pernah menginstruksikan, apalagi melakukan pungli. Kalau pun ada masyarakat atau KPM memberi ala kadarnya, itu konteksnya berbeda dan bukan atas permintaan kami,” tegasnya.
Agus menambahkan bahwa dirinya selalu terbuka terhadap insan pers dan mengedepankan silaturahmi. Namun ia menegaskan bahwa setiap tuduhan harus disertai data konkret agar tidak mencederai nama baik seseorang maupun institusi pemerintah desa.
Terkait penyaluran bantuan sosial, Agus membantah keras adanya pungli maupun penyimpangan dalam program PKH, BPNT, maupun BLT Kesra. Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan disalurkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kami tidak pernah melakukan pungli. Kartu ATM bantuan PKH dipegang langsung oleh KPM dan pencairan dilakukan sendiri oleh masing-masing KPM. Pemerintah desa hanya melakukan pendampingan sesuai aturan,” jelasnya.
Ia juga meminta pihak mana pun yang menuding adanya pungli untuk membuktikannya secara jelas.
Kalau ada rekan media yang mendengar atau menemukan dugaan pungli PKH, BPNT, atau BLT Kesra, ayo kita turun ke lapangan bersama. KPM yang mana yang mengaku dipotong? Jangan hanya isu,” tegas Agus.
Dengan pernyataan ini, Kepala Desa Pasirsedang berharap agar insan pers tetap menjunjung tinggi profesionalisme, melakukan konfirmasi yang berimbang, serta menyajikan informasi berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Penulis : Iwan kejes
Editor : Iwan kejes












