Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Pada Rabu 21 Mei 2025, Proses pembentukan kepengurusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, berlangsung dinamis dan sempat diwarnai kericuhan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar baru-baru ini.
Seorang warga menyampaikan protes keras atas ketidakhadirannya dalam undangan musyawarah dan menuding adanya dugaan intervensi dari Pemerintah Desa dan BPD dalam proses pembentukan pengurus. Ia menyuarakan keberatan atas proses yang dianggap tertutup dan sarat kepentingan.
Menanggapi hal itu, Penjabat (PJ) Kepala Desa Bojongmanik memberikan klarifikasi tegas. “Dari mana intervensinya? Sama sekali tidak ada kepentingan khusus. Saya mengundang seluruh unsur penting masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga pihak keamanan dan pemerintahan,” ujarnya.
PJ Kepala Desa menegaskan bahwa proses pembentukan pengurus Kopdes telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Musdesus dihadiri oleh 40 orang perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, dua kali lipat dari batas minimal yang disyaratkan yaitu 20 orang. “Pengurus yang terpilih pun tidak memiliki hubungan kekerabatan dan hasil dari proses musyawarah,” tambahnya.
Hasil akhir Musdesus menetapkan Ustaz Hadi sebagai Ketua Koperasi Merah Putih, dengan Linda Septiani sebagai Sekretaris, dan Elsa sebagai Bendahara. Untuk mendukung operasional koperasi, turut ditunjuk Pirdos sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, dan Rama sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha.
Pemerintah Desa Bojongmanik berharap koperasi ini dapat menjadi instrumen strategis untuk menguatkan ekonomi lokal secara adil, inklusif, dan berkelanjutan. Masyarakat pun diajak untuk turut mengawasi dan mendukung jalannya koperasi demi kesejahteraan bersama.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Kericuhan Warnai Musdesus Kopdes Merah Putih, PJ Kades Bojongmanik Tegaskan Tak Ada Intervensi












