Komisi II DPRD Tangerang Gelar RDP, Bahas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Senin, 28 Juli 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Tangerang – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah tersebut. RDP yang berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025, dihadiri oleh kuasa hukum keluarga korban dari Arkharna Law Office, Asti Budiyanti, S.H., M.H., serta salah satu anggota keluarga korban.

Dalam keterangannya kepada wartawan usai RDP, Asti Budiyanti menyoroti lemahnya perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual, khususnya di tingkat desa. Ia menyayangkan sikap aparatur desa yang terkesan tidak menjalankan fungsi perlindungannya sebagaimana mestinya.

“Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa. Tapi justru tidak semua pihak menjalankan perannya. Termasuk kepala desa yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak,” ujar Asti.

Ia menegaskan pentingnya pengawalan hukum secara menyeluruh, mulai dari proses penyidikan hingga pelaku dijatuhi hukuman maksimal. Selain itu, pihaknya mendesak adanya perhatian serius terhadap pemulihan psikologis korban serta keberlangsungan pendidikannya.

“Korban tidak boleh menjadi korban untuk kedua kalinya karena sistem yang lalai. Negara harus hadir,” tegas Asti.

Sementara itu, Bram—paman korban—mengungkapkan bahwa pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap dan ditahan. Namun, menurutnya, penanganan kasus tersebut terkesan lamban dan tidak sensitif terhadap trauma korban.

“Kami minta agar DPRD dan kepolisian bisa bertindak cepat dalam setiap laporan serupa. Jangan tunggu viral baru bertindak. Anak-anak harus dilindungi,” kata Bram.

Dalam forum tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang terindikasi menghambat proses hukum.

RDP ini menjadi refleksi penting atas lemahnya sistem perlindungan anak di daerah, sekaligus langkah awal mendorong reformasi dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan FS SH

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Komisi II DPRD Tangerang Gelar RDP, Bahas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Sidokkes Polresta Bandara Soetta Turun Beri Layanan Kesehatan dan Masker
IWO Tanam 1.400 Mangrove di Tanjung Pasir, Wujud Nyata Kepedulian Wartawan Menjaga Masa Depan Pesisir Indonesia
Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban
Setelah Informasi Disampaikan ke Aparat, Toko Terduga Penjual Tramadol di Serpong Langsung Tutup
Samsat Cikokol Beri Kemudahan pengurusan surat Kendaraan Mendapat Apresiasi Pembayar Pajak
Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif
Tim SAR Brimob Metro Jaya Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Tangerang
Warga Apresiasi Pelayanan Samsat Kelapa Dua, Tanda Jelas Bikin Proses Cepat dan Mudah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:46 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Sidokkes Polresta Bandara Soetta Turun Beri Layanan Kesehatan dan Masker

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:25 WIB

IWO Tanam 1.400 Mangrove di Tanjung Pasir, Wujud Nyata Kepedulian Wartawan Menjaga Masa Depan Pesisir Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:55 WIB

Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:18 WIB

Setelah Informasi Disampaikan ke Aparat, Toko Terduga Penjual Tramadol di Serpong Langsung Tutup

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:33 WIB

Samsat Cikokol Beri Kemudahan pengurusan surat Kendaraan Mendapat Apresiasi Pembayar Pajak

Berita Terbaru