Global Expose TV Kabupaten Tangerang – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah tersebut. RDP yang berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025, dihadiri oleh kuasa hukum keluarga korban dari Arkharna Law Office, Asti Budiyanti, S.H., M.H., serta salah satu anggota keluarga korban.
Dalam keterangannya kepada wartawan usai RDP, Asti Budiyanti menyoroti lemahnya perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual, khususnya di tingkat desa. Ia menyayangkan sikap aparatur desa yang terkesan tidak menjalankan fungsi perlindungannya sebagaimana mestinya.
“Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa. Tapi justru tidak semua pihak menjalankan perannya. Termasuk kepala desa yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak,” ujar Asti.
Ia menegaskan pentingnya pengawalan hukum secara menyeluruh, mulai dari proses penyidikan hingga pelaku dijatuhi hukuman maksimal. Selain itu, pihaknya mendesak adanya perhatian serius terhadap pemulihan psikologis korban serta keberlangsungan pendidikannya.
“Korban tidak boleh menjadi korban untuk kedua kalinya karena sistem yang lalai. Negara harus hadir,” tegas Asti.
Sementara itu, Bram—paman korban—mengungkapkan bahwa pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap dan ditahan. Namun, menurutnya, penanganan kasus tersebut terkesan lamban dan tidak sensitif terhadap trauma korban.
“Kami minta agar DPRD dan kepolisian bisa bertindak cepat dalam setiap laporan serupa. Jangan tunggu viral baru bertindak. Anak-anak harus dilindungi,” kata Bram.
Dalam forum tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang terindikasi menghambat proses hukum.
RDP ini menjadi refleksi penting atas lemahnya sistem perlindungan anak di daerah, sekaligus langkah awal mendorong reformasi dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Penulis : Iwan FS SH
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Komisi II DPRD Tangerang Gelar RDP, Bahas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur












