Lantaran Belum Mengantongi Izin Operasional, Panti Asuhan Halpat Nur Hayan Membekukan Kegiatannya

Minggu, 21 April 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV, Kabupaten PPU, Kaltim -Panti Asuhan Halpat Nur Hayan terletak di jalan Manunggal 1, Gang Aman BTN Kilometer 4, RT 10 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini tak menafikan bahwa pihaknya memang membutuhkan bantuan baik pemerintah maupun para donatur.

Pada pemberitaan sebelumnya Pimpinan Panti Asuhan Halpat Nur Hayan Petta Tenring mengatakan Sejak berdirinya Panti tersebut pada 2023 lalu hingg kini panti belum mendapat bantuan dana operasional.

Dikatakannya keberadaan panti ini sebagai informasi awal sudah ia diskusikan ke Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, sementara persyaratan untuk memperoleh izin operasional hingga kini masih diupayakan secara bertahap.

“Sambil menunggu kelengkapan berkas sebagai syarat mengurus Izin operasional ke Dinas Sosial, kami mengikuti arahan Dinas Sosial agar Panti Asuhan Halpat Nur Hayan tidak beroperasi dulu,” ungkap Petta Tenring.

Petta Tenring menyebutkan bahwa panti yang dipimpinnya saat ini telah mencatat sebanyak 22 anak yang menjadi binaannya, namun saat ini ada 15 anak yang menetap di rumah panti yang sisanya kadang pulang pergi ke tempat kerabatnya yang tempatnya tak jauh dari rumah panti

Karena anak panti yang ditampung di Panti Asuhan Halpat Nur Hayan rata rata bersekolah antara SD, SMP bahkan ada yang di SMK, aktifitas mereka saat di rumah panti lanjut Petta Tenring, mereka belajar mengaji dan belajar pengetahuan agama dan keterampilan seperti memasak dan lain lain.

“ Memang rata rata tujuan berdirinya panti adalah untuk menampung anak anak yatim piatu, yatim, anak terlantar dan anak anak dari kalangan yang oang tuanya benar benar tidak mampu atau dalam kondisi hidup dibawah garis kemiskinan.

“Untuk itulah kami berniat untuk membangun sebuah lembaga yang bergerak di bidang sosial berupa Panti Asuhan yang mendapat legalitas Dari Pemerintah, sementara ini kami mengurus anak anak yang sudah terlanjur kita tampung dengan status kekeluargaan saja dulu, dan kami mengakui jika pada pemberitaan seblumnya ada miss komukesen sehingga kami menganggap wajar jika pihak Dinsos memberi teguran agar kegiatan Panti dibekukan dulu sampai kepengurusan izin operasional telah terpenuhi.

“Kami selaku Pimpinan Panti menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten PPU atas kurang tepatnya penyampaian kami ke pada media,” ungkap Petta Tenring.

“Namun kami keluarga besar Panti Asuhan Halpat Nur Hayan, sangat berharap agar pemerintah tetap memberi dukungan kepada lembaga sosial ini, agar kami dapat melangsungkan Pembinaan dan dapat memberikan pendidikan yang dibutuhkan oleh anak anak, karena dalam hal pendidikan panti ingin berpartisipasi membantu program pemerintah dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Petta Tenring.

Facebook Comments Box

Penulis : Iskandar/Edison Jalal

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Persyaratan Untuk Memperoleh Izin Operasional Hingga Kini Masih Diupayakan Secara Bertahap.

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Patroli Jalan Kaki di Distrik Muara, Personel Damai Cartenz Sapa dan Berbagi dengan Warga
Polda Metro Jaya Cegah Potensi Gangguan, Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Diamankan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Senin, 14 September 2026 - 18:42 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Rabu, 9 September 2026 - 10:24 WIB

Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok

Berita Terbaru