Global Expose TV Kota BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur terus menggencarkan perang terhadap penyalahgunaan narkotika. Melalui Operasi Sarang Narkoba 2026 di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (15/10/2026), petugas mengamankan 17 orang untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, 11 orang dinyatakan positif narkoba.
Operasi terpadu tersebut dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Sigit Satrio, dengan melibatkan personel kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat pengawasan di kawasan yang menjadi sasaran operasi.
Dari total 17 orang yang diperiksa, enam orang lainnya menunjukkan hasil tes urine negatif. Petugas juga mengamankan lima unit sepeda motor yang selanjutnya dibawa ke Markas Komando Polsek Balikpapan Barat untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun senjata tajam. Meski demikian, pemeriksaan tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Sebelas Orang Positif, Disiapkan untuk Penanganan Lanjutan
Sebelas orang yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine selanjutnya diserahkan kepada Polresta Balikpapan untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Mereka juga direncanakan mendapatkan rujukan rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan persoalan narkotika tidak hanya mengedepankan tindakan di lapangan, tetapi juga membuka ruang pemulihan bagi individu yang membutuhkan rehabilitasi. Proses lanjutan tetap diperlukan untuk menentukan bentuk penanganan yang tepat sesuai prosedur hukum.
Pasang Spanduk Kampung Bebas Narkoba
Tak hanya melakukan pemeriksaan, Polda Kaltim turut memperkuat langkah pencegahan dengan memasang spanduk bertuliskan “Kampung Bebas Narkoba”. Pemasangan dilakukan AKBP Sigit Satrio bersama Ketua RT 38 sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Keterlibatan unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya memutus ruang gerak peredaran narkoba. Kepedulian warga, pengawasan lingkungan, serta keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai berperan dalam mendukung langkah aparat penegak hukum.
Melalui Operasi Sarang Narkoba 2026, Polda Kaltim menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah terpadu, mulai dari penindakan, pencegahan, hingga rehabilitasi. Sinergi antara kepolisian, BNN, pemerintah setempat, dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.
Upaya ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan gerakan bersama yang membutuhkan konsistensi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis, Polda Kaltim Amankan 17 Orang, 11 Positif Tes Urine












