Global Expose TV Kota BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), yang tidak hanya mengancam harta benda, tetapi juga keselamatan jiwa.
Imbauan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak lengah saat beraktivitas, baik di ruang publik, perjalanan pulang maupun ketika berada di lingkungan tempat tinggal. Kewaspadaan dan langkah pencegahan sejak dini menjadi bagian penting dalam meminimalkan risiko menjadi korban kejahatan.
Polda Kaltim mengajak masyarakat untuk membiasakan diri memperhatikan situasi sekitar, menghindari penggunaan ponsel secara berlebihan di tempat rawan, serta tidak menunjukkan barang berharga secara mencolok. Saat berkendara maupun berjalan kaki, warga juga diimbau memilih rute yang aman dan menghindari lokasi sepi, terutama pada malam hari.
Apabila merasa diikuti atau melihat gerak-gerik yang mencurigakan, masyarakat disarankan tidak langsung menuju rumah. Segera cari tempat yang ramai, terang, dan memiliki petugas keamanan, kemudian mintalah bantuan apabila situasi dinilai membahayakan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya kewaspadaan bersama dalam mencegah kejahatan jalanan.
“Pencurian dengan kekerasan merupakan tindak pidana yang sangat meresahkan karena tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga dapat mengancam keselamatan fisik masyarakat. Karena itu, kami mengimbau seluruh warga Kalimantan Timur agar tidak lengah dan selalu mengutamakan keselamatan diri maupun keluarga, baik saat berada di tempat umum maupun ketika bepergian,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian, indikasi tindak pidana, atau situasi darurat yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
“Jangan ragu untuk meminta bantuan apabila menghadapi situasi yang mengancam keselamatan. Segera hubungi Call Center Polri 110 atau laporkan ke kantor polisi terdekat. Kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melapor sangat membantu upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Call Center Polri 110, Layanan Darurat untuk Masyarakat
Polda Kaltim mengingatkan bahwa layanan Call Center Polri 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan tindak pidana. Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa.
Melalui imbauan tersebut, Polda Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera bertindak secara tepat ketika menghadapi potensi ancaman kejahatan.
Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Dengan kewaspadaan, kepedulian, dan komunikasi yang baik, diharapkan situasi kamtibmas di Kalimantan Timur tetap aman, tertib, dan kondusif.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Waspada Curas, Polda Kaltim Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Lindungi Keluarga












