Penganiayaan dan Pembakaran Kembali Terjadi di Areal Kelompok Tani Sumber Sari, Kapolres Labuhanbatu Diminta Turun Langsung dan Tangkap Pelaku

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Exoose TV Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara – 6 Juni 2026, Kelompok Tani Sumber Sari mengecam keras kembali terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pekerja yang disertai pembakaran pondok dan kendaraan milik pekerja di areal perkebunan Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (6/6/2026) tersebut menambah panjang daftar kekerasan yang berulang kali terjadi di lokasi yang sama. Masyarakat menilai hingga saat ini belum terlihat langkah penegakan hukum yang mampu menghentikan rangkaian tindakan kekerasan yang terus berulang dan menimbulkan keresahan.

Dalam kejadian terbaru, seorang pekerja dilaporkan mengalami luka robek di bagian kepala hingga mengeluarkan darah, luka pada tangan yang diduga akibat terkena egrek, tangan kiri terkilir, serta memar di sejumlah bagian tubuh akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang.

Tidak hanya penganiayaan, pada hari yang sama juga terjadi pembakaran pondok tempat tinggal pekerja serta pembakaran sejumlah kendaraan milik pekerja. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materiil sekaligus menimbulkan trauma dan rasa takut bagi para pekerja maupun keluarga mereka.

Kelompok Tani Sumber Sari menilai rangkaian kejadian tersebut telah berkembang menjadi persoalan serius yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Apabila tidak segera ditangani secara tegas, kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu konflik yang lebih luas dan menimbulkan korban yang lebih banyak.

Masyarakat juga mempertanyakan perkembangan berbagai laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Polres Labuhanbatu terkait dugaan penganiayaan dan tindak pidana lainnya yang terjadi di areal tersebut. Hingga kini, masyarakat masih menunggu kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang telah dilaporkan.

Berdasarkan ketentuan hukum pidana yang berlaku, dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka fisik, terlebih dilakukan secara bersama-sama, merupakan tindak pidana yang harus ditangani secara serius. Demikian pula tindakan pembakaran pondok dan kendaraan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa serta menimbulkan kerugian bagi korban.

Atas dasar itu, Kelompok Tani Sumber Sari mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk turun langsung ke lokasi kejadian guna melihat kondisi di lapangan sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara yang selama ini telah dilaporkan masyarakat. Berulangnya peristiwa penganiayaan dan pembakaran dinilai menjadi indikator bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan belum memberikan efek jera kepada para pelaku.

Kelompok Tani Sumber Sari juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat segera dipanggil, diperiksa, dan diproses sesuai ketentuan hukum berdasarkan alat bukti yang tersedia. Penanganan yang cepat, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sangat diperlukan untuk mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta hukum ditegakkan sebagaimana mestinya. Tidak harus masyarakat berdiri beramai-ramai di depan Kapolres atau menyampaikan aksi ke Polda terlebih dahulu untuk mendapatkan perhatian. Permintaan kami sederhana, Kapolres Labuhanbatu turun langsung ke lokasi, tangkap pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap pekerja, serta usut tuntas pelaku pembakaran pondok dan kendaraan. Negara harus hadir sebelum korban berikutnya berjatuhan, bukan setelahnya,” tegas perwakilan Kelompok Tani Sumber Sari.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Penganiayaan dan Pembakaran Kembali Terjadi di Areal Kelompok Tani Sumber Sari, Kapolres Labuhanbatu Diminta Turun Langsung dan Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Buggy Hibah PTPN IV ke Pemkab Labusel Raib, Keberadaannya Kini Dipertanyakan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki

Berita Terbaru