Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara. Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023–2024 senilai Rp200 juta di sejumlah desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, menjadi sorotan sejumlah aktivis. Mereka mendesak Bupati Labusel, Feri Syahputra Simatupang, S.H., M.H., membentuk tim pengawas khusus guna melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Sejumlah aktivis menilai, berbagai program yang bersumber dari anggaran desa, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, sejumlah program yang digadang-gadang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru dipertanyakan realisasi dan manfaatnya.
“Anggaran desa seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, jika program yang telah dianggarkan tidak memberikan manfaat nyata, tentu harus ada evaluasi secara menyeluruh,” ungkap salah seorang aktivis.
Sorotan juga mengarah pada sejumlah program BUMDes, mulai dari pengadaan ternak lembu, kambing, hingga pengembangan sektor pertanian.
Para aktivis mempertanyakan sejauh mana keberhasilan program-program tersebut serta bagaimana kondisi aset dan pertanggungjawaban anggarannya saat ini.
Mereka menilai, perlu dilakukan penelusuran terhadap pelaksanaan program, mulai dari perencanaan, pencairan anggaran, pengadaan, hingga pemanfaatan hasilnya oleh masyarakat.
“Jangan sampai program hanya terlihat bagus di atas kertas, tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Jika anggaran sudah direalisasikan, keberadaan aset dan hasil program harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Salah satu contoh yang disampaikan aktivis adalah program pengadaan kambing di Desa Sukadamai, Kecamatan Silangkitang.
Menurut keterangan aktivis tersebut, pihaknya menemukan kandang kambing yang masih berdiri, tetapi keberadaan ternak kambing yang menjadi bagian dari program tersebut dipertanyakan.
Temuan itu, menurutnya, perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait agar diketahui kondisi sebenarnya, termasuk realisasi pengadaan, keberadaan aset, serta pertanggungjawaban penggunaan anggarannya.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pembangunan sejumlah fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di Desa Rintis dan Desa Ujung Gading, Kecamatan Sei Kanan, yang disebut masih mangkrak dan belum dapat dimanfaatkan masyarakat.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pembangunan, penyelesaian pekerjaan, serta manfaat anggaran yang telah dialokasikan.
Para aktivis juga menyinggung adanya sejumlah kasus yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa, termasuk kepala desa yang disebut pernah tersangkut perkara hukum.
Namun, setiap kasus harus dipastikan berdasarkan data dan proses hukum yang berlaku. Tidak semua persoalan administrasi maupun pelaksanaan program dapat langsung disimpulkan sebagai tindak pidana.
Menurut mereka, pengawasan yang menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah terdapat persoalan administrasi, ketidaksesuaian pelaksanaan, atau indikasi penyimpangan yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.
Para aktivis secara khusus meminta Bupati Labuhanbatu Selatan, Feri Syahputra Simatupang, agar mengambil langkah konkret dengan membentuk tim pengawas khusus untuk mengevaluasi penggunaan anggaran desa tahun 2023–2024.
Tim tersebut diharapkan melibatkan unsur terkait yang memiliki kompetensi dalam pengawasan keuangan dan pembangunan desa, serta bekerja secara independen, transparan, dan profesional.
“Jangan sampai pengawasan hanya sebatas laporan administratif. Kami meminta agar dilakukan pemeriksaan langsung terhadap realisasi program, kondisi aset, dan manfaatnya bagi masyarakat. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, silakan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujar aktivis tersebut.
Mereka menegaskan, pengawasan bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran desa benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan maupun pihak desa yang disebutkan terkait dugaan persoalan tersebut masih diperlukan. Redaksi Global Expose TV membuka ruang bagi Bupati Labusel, dinas terkait, pemerintah desa, pengelola BUMDes, serta pihak-pihak yang disebutkan untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Penggunaan ADD Rp200 Juta Tahun Anggaran 2023–2024 Disorot, Aktivis Desak Bupati Labusel Bentuk Tim Pengawas Khusus












