Global Expose TV, Kabupaten PPU, Kaltim-Dalam rangka mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki integritas, profesional, responsif, kompeten, netral, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Penajam Paser Utara,pelaksanaan transformasi ASN menjadi hal yang tidak bisa dihindari.
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Drs Makmur Marbun menyampaikan hal ini usai melantik dan mengambil sumpah-janji dua Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, berlangsu di Ruang Kerja Pj Bupati, Senin (29/4-2024).
Hal ini dilakukan, selain demi merespons tuntutan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi yang baik, juga dilaksanakan dalam upaya menerapkan prinsip-prinsip clean government dan good governance yang secara universal diyakini menjadi prinsip yang diperlukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“
Tujuan utama dari reformasi birokrasi yang sesungguhnya adalah memastikan dan menjaga agar organisasi tetap dalam kondisi stabil selama proses perubahan/transisi serta fokus dan mudah dalam menjalankan setiap tanggung jawab yang ada,” tandas Marbun.
Selain membenahi tata laksana, menurutnya, prosedur, manajemen sumber daya manusia, dan perbaikan sistem yang ada, hal yang tidak kalah penting dalam reformasi birokrasi adalah bagaimana mengubah pola pikir (mind-set) dan budaya kerja seluruh SDM organisasi.
Dalam hal ini lanjutnya, seluruh ASN yang ada diminta agar dapat menerima, mendukung, dan menyesuaikan diri dengan perubahan yang sedang dan akan terus dilakukan. Dalam konteks ini, keberhasilan reformasi birokrasi yang dilakukan, salah satunya ditentukan oleh sejauh mana seluruh SDM organisasi terlibat dan menjadi bagian dari proses perubahan itu sendiri.
Dikatakannya, secara mendasar, yang diharapkan dari reformasi birokrasi adalah perubahan perilaku birokrat sebagai pelaku utama, dan publik atau masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya sebagai pendukung serta pendorong perubahan. Untuk mencapainya, perlu dikembangkan suatu strategi dan rencana aksi kinerja yang jelas berdasarkan kebutuhan dan indikator yang dapat diukur.
“Oleh sebab itu, pengembangan karier pegawai menjadi sangat penting. Patut digarisbwahi, pengembangan karir tidak dilakukan hanya semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum kepada masyarakat terutama dalam rangka hadirnya Ibu Kota Nusantara di sebagian wilayah KabupatenPenajam Paser Utara,” jelasnya.
Ditetapkannya sebagian wilayah Kabupaten PPU sebagai IKN memiliki konsekuensi logis bagi Pemerintah Daerah Kabupaten PPU untuk cepat beradaptasi, sehingga tidak terjadi jarak (gap) yang mencolok antara pembangunan IKN dan Kab. Penajam Paser Utara secara khusus.
Menurut Marbun, konsep IKN yang dicita-citakan menjadi kota berkelanjutan di dunia melalui efisiensi penggunaan sumber daya dan rendah karbon, menjadi penggerak ekonomi Indonesia dimasa depan, serta simbol identitas nasional, membuat kita semua yang berada di Kabupaten PPU sebagai Serambi Nusantara perlu menata ulang dan mereview berbagai aspek yang strategis.
Oleh karena itu, sambungnya, untuk mendukung hadirnya IKN dan memastikan penyelenggaran Pemerintahan di Kabupaten PPU yang lincah, responsif dan kompeten sesuai dengan Permendagri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan, seluruh ASN wajib memiliki standar kompetensi pemerintahan. Kompetensi pemerintahan mencakup kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang PNS yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengelolaan Pemerintahan sesuai jenjang jabatannya di lingkungan Pemerintahan Daerah.
“Oleh karenanya, saya berharap kepada pejabat yang telah dilantik agar segera melaksanakan tugas sebagai ASN sebaik-baiknya dengan menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada Organisasi Perangkat Daerah masing-masing.Utamakan perilaku disiplin sebagai contoh dan tauladan bagi bawahan yang dipimpin,” tutupnya.
Penulis : Iskandar/Edison Jalal
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Humas Kabupaten Penajam Paser Utara












