Global Expose TV Kabupaten Lebak , Banten – Kepolisian Resor Lebak, Polda Banten, menggelar kegiatan sosialisasi serentak di lima wilayah hukum Polsek jajaran sebagai bagian dari langkah preventif menekan angka kenakalan remaja. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, ini mengusung tema “Kenakalan Remaja Terkait Tawuran, Balapan Liar, Genk Motor, dan Obat-obatan Terlarang.”
Sosialisasi ini menyasar pelajar, warga, dan tokoh masyarakat dengan harapan memperkuat kesadaran bersama akan pentingnya pengawasan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang.
Lima Polsek yang menggelar kegiatan ini di antaranya: Polsek Cilograng
Disampaikan oleh Bripka Rendi Setiadi dan Briptu Danu Rahand, SH, diikuti 20 warga di Kp. Bantar Jari, Desa Cibareno.
Polsek Cirinten
Dipimpin Brigadir M. Fahmi, bertempat di Kp. Cijau, Desa Karoya, dengan 7 peserta dari warga setempat.
Polsek Wanasalam
Bripka Atep Eka menyampaikan materi kepada sekitar 5 warga di Kp. Cipeucang, Desa Cipeucang.
Polsek Sobang
Dihadiri ±25 siswa, kegiatan ini dipimpin Aipda Tutot K, Bripka Ramdan G, dan Brigadir Surdi di Kp. Cidahu, Desa Sindanglaya.
Polsek Lebakgedong
Bripka Rully Nurdiansah bekerja sama dengan perangkat Desa Banjaririgasi, menggelar sosialisasi di aula kantor desa dengan 25 peserta.
Kasat Binmas Polres Lebak, Iptu Heri Susanto, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan edukasi dini kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan remaja, agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk kenakalan yang merugikan masa depan anak-anak.
“Kami ingin mendorong keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat dalam mengawasi tumbuh kembang anak. Pencegahan lebih penting daripada penindakan,” ujar Heri.
Dalam materi sosialisasi, terdapat sejumlah penekanan penting, antara lain:
Imbauan kepada orang tua agar memeriksa kamar dan tas anak secara berkala;
Kewaspadaan terhadap penyalahgunaan obat-obatan seperti tramadol dan hexymer;
Larangan membawa senjata tajam saat berada di luar rumah;
Penekanan pada pentingnya pendidikan agama sebagai pembentuk karakter dan akhlak;
Pengawasan terhadap aktivitas remaja di malam hari, khususnya setelah pukul 22.00 WIB.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pemicu kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan sosial yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda Lebak yang bebas dari pengaruh negatif.
Penulis : Asep Gunawan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Polres Lebak Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja di Lima Wilayah












