SPBU KM 38 Samboja Diduga “Peras” Sopir Pengguna Solar, Warga Minta Pengawasan Di Perketat!

Kamis, 6 November 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Kutai Kartanegara – Rabu, 05 November 2025.
Situasi di SPBU 6475201 KM 38, Samboja, Kutai Kartanegara, memanas. Para sopir truk kompak bersuara: mereka merasa diperlakukan tidak adil dan diduga dipalak ketika hendak mengisi BBM bersubsidi jenis solar. SPBU tersebut diduga meminta uang tambahan di luar harga resmi pemerintah. Tanpa “uang lebih”, truk disebut tak bakal dilayani.

“Kalau nggak nyiapin uang tambahan, kami disuruh minggir. Nggak masuk antrian!” keluh seorang sopir truk yang minta identitasnya disamarkan.

Keluhan senada datang dari sopir lain. Mereka mengaku sudah lama menghadapi dugaan pungutan liar ini. Para sopir menyebut praktik tersebut bukan lagi rahasia. “Kayak sudah sistem. Semua orang tahu, tapi dibiarkan.”

Tidak hanya soal pungli. SPBU ini juga disorot karena diduga menjadi “surga” bagi truk-truk pelangsir. Antrian pelangsir disebut mengular, bahkan diduga ada praktik pergantian barcode dan plat nomor untuk memungkinkan pengisian berulang.

Informasi dari para sopir menyebutkan, pola ini sudah berjalan sekitar satu tahun dan tidak pernah benar-benar disentuh aparat.

Perlu diketahui, penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU bisa masuk jerat hukum.
Aturannya jelas: Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. Pasal 40 Angka 9 UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja.
Pelaku penyalahgunaan dapat diancam penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.

Masyarakat Samboja menyatakan sudah sangat resah dengan kondisi ini. Mereka menilai SPBU tersebut tidak hanya merugikan sopir, tetapi juga menghambat masyarakat umum yang membutuhkan solar untuk kebutuhan kerja sehari-hari.

“Kami ini butuh solar buat cari makan, bukan buat dipersulit. Kalau memang ada permainan, tolong ditindak tegas!” ujar salah satu warga.

Warga menuntut aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak Pertamina turun tangan secepatnya. Mereka khawatir praktik ini terus dibiarkan dan semakin merugikan masyarakat kecil.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul Bahri

Editor : Sukadi

Sumber Berita : SPBU KM 38 Samboja Diduga “Peras” Sopir Pengguna Solar, Warga Minta Pengawasan Di Perketat!

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Di Kebun Sawit Di Torgamba
Polsek Bagor Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam
Dugaan Penganiayaan Brutal di Pusri: Iwan Dilarikan ke RS Haji Medan untuk Operasi Kepala, Pelaku Diduga Rudi dan Adiknya
POLDASU Diminta Sigap….!!!! Mafia Galian C Ilegal Porak Porandakan Das Pulo Hopur
LSM KCBI Kritik Penangkapan Oplosan Gas: Pemain Kecil Ditangkap, Pemain Besar Aman?
Polsek Kampung Rayat Amankan Diduga Pengedar Sabu
Diduga Jadi Tempat Peredaran Miras Dan Narkoba, Hans Club Station Dikonfirmasi Jurnalis Tidak Menjawab
Cukup Malang…!!!!! Korban Pencurian Sawit Malah Jadi Tersangka, Keluarga Desak Polres Labuhanbatu Transparan dan Objektif
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 08:54 WIB

Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Di Kebun Sawit Di Torgamba

Kamis, 6 November 2025 - 06:27 WIB

SPBU KM 38 Samboja Diduga “Peras” Sopir Pengguna Solar, Warga Minta Pengawasan Di Perketat!

Kamis, 6 November 2025 - 05:52 WIB

Polsek Bagor Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Selasa, 4 November 2025 - 03:29 WIB

Dugaan Penganiayaan Brutal di Pusri: Iwan Dilarikan ke RS Haji Medan untuk Operasi Kepala, Pelaku Diduga Rudi dan Adiknya

Sabtu, 1 November 2025 - 19:23 WIB

POLDASU Diminta Sigap….!!!! Mafia Galian C Ilegal Porak Porandakan Das Pulo Hopur

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Di Kebun Sawit Di Torgamba

Kamis, 6 Nov 2025 - 08:54 WIB