Diduga Jadi Tempat Peredaran Miras Dan Narkoba, Hans Club Station Dikonfirmasi Jurnalis Tidak Menjawab

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Ecpose TV Kabupatdn Labuhanbatu, Sumatera UtRa –  l Bersuararakyat.online – Pihak manajemen tempat hiburan malam Hans Club’ Station yang berlokasi di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, hingga saat ini tidak memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan oleh jurnalis, terkait izin operasional dan dugaan pelanggaran yang terjadi di lokasi tersebut.

Konfirmasi resmi telah dikirimkan kepada pihak manajemen yang berinisial P, pada hari Sabtu (11/10/2025), namun tidak direspons. Padahal, klarifikasi diperlukan untuk memastikan transparansi dan kebenaran informasi di tengah meningkatnya keresahan masyarakat sekitar.

Warga di sekitar Jalan Haji Adam Malik menyampaikan keprihatinan dan penolakan keras terhadap aktivitas hiburan malam tersebut. Mereka menilai kegiatan musik DJ dengan dentuman keras hingga larut malam tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak moral masyarakat serta generasi muda.

Beberapa warga bahkan menyebut adanya dugaan pengunjung di bawah umur yang ikut berada di dalam lokasi hiburan malam tersebut. Selain itu, beredar pula informasi mengenai kemungkinan peredaran minuman keras ilegal dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat juga menyebut, pemilik usaha hiburan malam Hans Club’ Station berinisial I, yang menurut warga pernah tersangkut kasus hukum terkait narkoba. Namun, hal ini masih memerlukan verifikasi resmi dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di publik.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Dinas Pariwisata, serta aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan kegiatan hiburan malam yang diduga melanggar aturan tersebut. Mereka menilai, ketegasan aparat akan menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban, moralitas, dan keselamatan generasi penerus bangsa.

Sampai berita ini disiarkan, pihak manajemen Hans Club’ Station belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi atas konfirmasi yang disampaikan secara langsung oleh jurnalis.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Diduga Jadi Tempat Peredaran Miras Dan Narkoba, Hans Club Station Dikonfirmasi Jurnalis Tidak Menjawab

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru