Dugaan Penganiayaan Brutal di Pusri: Iwan Dilarikan ke RS Haji Medan untuk Operasi Kepala, Pelaku Diduga Rudi dan Adiknya

Selasa, 4 November 2025 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Kabuhanbatu – Dugaan tindak penganiayaan kembali mencoreng wajah keamanan di Kabupaten Labuhanbatu. Seorang warga bernama Iwan, penduduk Lingkungan Pusri, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, dilaporkan mengalami luka berat hingga harus menjalani operasi kepala setelah diduga dianiaya oleh dua bersaudara, Rudi dan adiknya, Egun.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Lingkungan Pusri. Informasi awal diterima oleh Reporter Global Exsposes TV Labuhanbatu dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya pada Minggu, 2 November 2025 pukul 17.00 WIB melalui sambungan WhatsApp.

Warga tersebut menyebutkan bahwa ada kejadian pemukulan yang dilakukan Rudi bersama adiknya terhadap Iwan. “Ada pemukulan bang, korban dipukul beramai,” ujar sumber tersebut.

Reporter Datangi TKP, Korban Sudah Dirujuk untuk Operasi Kepala

Menindaklanjuti laporan warga, Reporter Global Exsposes TV melakukan pengecekan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kemudian mengunjungi kediaman korban pada Senin, 3 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB. Namun keluarga korban sudah tidak berada di rumah lantaran Iwan telah dibawa menuju RSUD Haji Medan untuk menjalani operasi kepala.

Dalam perjalanan, beberapa warga Pusri menghadang langkah reporter untuk memberikan penjelasan tambahan. Mereka mengungkapkan bahwa RSUD Rantauprapat tidak mampu menangani operasi kepala, sehingga Iwan terpaksa dirujuk ke RS Haji Medan.

“Sudah tak sanggup rumah sakit di Rantauprapat itu bang, makanya korban dirujuk ke Medan. Lukanya parah, harus operasi,” ungkap seorang warga dengan mata berkaca-kaca.

Sebelum dirujuk, Iwan sempat mendapat perawatan di RSUD Rantauprapat sejak Sabtu pukul 13.30 WIB hingga Minggu pagi, namun kondisi korban disebut tidak membaik dan membutuhkan tindakan operasi yang tidak bisa dilakukan di sana.

Kasus dugaan penganiayaan berat ini berpotensi menyeret para pelaku ke meja hijau. Tindakan pemukulan yang menyebabkan korban harus menjalani operasi kepala dapat dikategorikan sebagai penganiayaan berat.

Berikut potensi pasal yang dapat dikenakan: Pasal 351 Ayat (2) KUHP

Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Ancaman pidana: penjara hingga 5 tahun.: Pasal 354 Ayat (1) KUHP

Penganiayaan berat yang dilakukan dengan sengaja.
Ancaman pidana: penjara hingga 8 tahun.: Pasal 170 KUHP (Bila dilakukan bersama-sama)

Tindak kekerasan bersama-sama terhadap orang.
Ancaman pidana: penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

Apabila terbukti bahwa tindakan penganiayaan dilakukan oleh lebih dari satu orang, maka pasal 170 berpotensi melekat dan memperberat hukuman.

Hingga berita ini diterbitkan, warga Pusri mendesak aparat Kepolisian Sektor Rantau Selatan maupun Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus tersebut. Masyarakat berharap kejadian ini tidak ditutup-tutupi dan penegakan hukum berjalan tanpa berpihak.

“Jangan sampai kasus begini dibiarkan. Ini nyawa manusia bang,” ungkap warga lainnya dengan nada geram.

Global Exsposes TV Kabupayen Labuhanbatu akan terus melakukan pemantauan perkembangan kasus penganiayaan ini hingga pihak kepolisian mengeluarkan pernyataan resmi.

Facebook Comments Box

Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Dugaan Penganiayaan Brutal di Pusri: Iwan Dilarikan ke RS Haji Medan untuk Operasi Kepala, Pelaku Diduga Rudi dan Adiknya

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru