Global Expose TV Kabupaten Pandeglang Banten – Pada Rabu 25 Desember 2024, Proyek pembangunan tower jaringan milik Indosat di Desa Kadubera, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, mendapat sorotan publik. Proyek ini diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari pihak kecamatan maupun aparat terkait, sehingga memunculkan kekhawatiran warga terhadap keselamatan dan dampaknya pada lingkungan.
Upaya awak media Global Expose TV untuk mendapatkan klarifikasi dari pelaksana proyek tidak membuahkan hasil. Dua kali mendatangi lokasi proyek, pihak pelaksana tidak berhasil ditemui. Para pekerja di lokasi juga tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan mengaku tidak mengetahui detail terkait perizinan maupun standar keselamatan kerja.
Ketua RT Kampung Lebak Maju, Endih Hermawan, yang dimintai keterangan menyatakan dirinya tidak memiliki informasi rinci mengenai proyek tersebut. Ia menyarankan agar awak media menghubungi Kepala Desa Kadubera, Haetami.
Saat ditemui, Kepala Desa Haetami menjelaskan bahwa pihak desa mengetahui adanya pembangunan tower, namun perusahaan tidak memberikan penjelasan terkait izin lingkungan maupun radius dampak pembangunan yang dikhawatirkan memengaruhi warga sekitar. “Tidak ada informasi detail dari perusahaan. Hanya sebatas pemberitahuan,” jelasnya.
Warga setempat mulai khawatir dengan potensi dampak negatif dari proyek ini, terutama jika menyangkut keselamatan mereka dan keberlanjutan lingkungan sekitar. Hingga saat ini, tidak ada penjelasan resmi dari pihak kecamatan maupun aparat penegak hukum terkait izin pembangunan tersebut.
Sementara itu, upaya menghubungi pihak perusahaan melalui telepon dan pesan WhatsApp untuk mengonfirmasi permasalahan ini juga tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan.
Penulis : Tarman Gojin/Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Tower Jaringan Indosat Di Kabupaten Pandeglang Diduga Tanpa Izin Resmi Warga Pertanyakan Keamanan










