Ket Photo Ilustrasi: Kades S -6 Kecamatan Bila Hulu.
Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu – Global Expose TV
Pengelolaan dana desa di Kabupaten Labuhan Batu kembali menjadi sorotan. Kali ini, warga Desa Kebun Aek Nabara S-6, Kecamatan Bilah Hulu, mendesak Inspektorat Kabupaten untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sejumlah proyek yang didanai dari APBDes Tahun Anggaran 2024.
Proyek pengerasan jalan di Dusun Suka Tani yang seharusnya dilaksanakan pada 2024, diketahui justru digeser pelaksanaannya ke awal 2025. Hal ini terungkap dari hasil konfirmasi tim media dengan Sekretaris Desa Kebun Aek Nabara S-6 pada 11 Juni 2025.
“Anggaran yang digunakan sekitar Rp91 juta, tapi pelaksanaannya bukan di tahun 2024. Baru dikerjakan tahun ini,” ujar Sekdes.
Praktik ini diduga melanggar ketentuan Peraturan Menteri Desa, yang mewajibkan agar seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai tahun anggaran berjalan. Alih-alih mengembalikan sisa anggaran ke kas desa melalui mekanisme SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), proyek tetap dipaksakan berjalan di tahun berikutnya. Hal ini memunculkan kecurigaan publik akan adanya indikasi penyimpangan anggaran hingga potensi tindak pidana korupsi.
Tak hanya proyek infrastruktur, program ketahanan pangan pun tak luput dari sorotan. Pembelian benih ikan lele yang ditujukan untuk budidaya di kolam desa berakhir gagal. Ribuan benih mati dan tak sempat berkembang biak.
“Iya benar, benih lele itu banyak yang mati. Tidak berhasil diternak,” kata Sekretaris Desa singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait anggaran dan pertanggungjawaban program tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat menyayangkan lemahnya pengawasan dan meminta pihak Inspektorat serta aparat penegak hukum untuk turun tangan. Mereka berharap proses hukum bisa ditegakkan secara objektif, menyeluruh, dan tidak pandang bulu.
“Jangan tunggu warga turun ke jalan. Periksa dan ungkap siapa yang bermain di balik dana desa,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan tidak dijadikan celah penyimpangan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Warga Minta Inspektorat Audit Dana Desa Kebun Aek Nabara S-6: Proyek Jalan dan Bibit Lele Diduga Sarat Masalah












