Wartawan di Pandeglang Terima Ancaman Pembunuhan, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pandeglang menjadi perhatian publik dan kini tengah ditangani aparat kepolisian. Peristiwa tersebut menambah daftar kekhawatiran terkait keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan.

Kapolsek Picung, IPTU Arry Zuwono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari korban dan segera melakukan langkah awal penyelidikan. Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan guna mengungkap kronologi peristiwa secara menyeluruh.

Laporan sudah kami terima dan kami tindak lanjuti dengan meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di tempat kejadian,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Korban diketahui merupakan wartawan media yang bertugas di wilayah Pandeglang. Berdasarkan informasi awal, insiden dugaan ancaman tersebut terjadi pada Maret 2026 di Desa Kadupandak, Kecamatan Picung, dan diduga melibatkan dua orang pemuda yang membawa senjata tajam.

Pihak kepolisian juga telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut. Namun hingga saat ini, beberapa pihak yang dipanggil belum memenuhi undangan tersebut.

‎Meski demikian, proses penyelidikan tetap berjalan. Polisi terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan untuk melengkapi unsur-unsur dalam laporan yang diajukan korban

‎“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan akan terus berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya,” tegas Kapolsek.

‎Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Diharapkan seluruh pihak dapat menghormati kerja jurnalistik serta mendukung proses hukum yang tengah berjalan.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi semua pihak untuk memberikan klarifikasi demi menjaga keberimbangan informasi.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru