2 Tersangka Penyalah Gunsaan Narkotika Jenis Sabu Berhasil Ditangkap Di Aek Raso

Minggu, 17 Desember 2023 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – 2 Tersangka Penyalah gunakan Diduga narkotika jenis sabu berhasil tangkap tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Afdeling C Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira pukul 18.00 wib.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Afdeling C Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
“Dari aduan masyarakat tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian tim yang dibentuk oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bergerak melakukan pemantauan dan pengintaian disekitar lokasi rumah yang disebutkan masyarakat.
Dari hasil pemantauan disekitar lokasi, didapati 2 orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan masyarakat”.ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H., di Polres Labuhanbatu Selatan, Minggu (17/12/2023).

Setelah memastikan orang tersebut sesuai dengan yang dimaksud, tim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki.
“Dari hasil penggrebekan, diamankan 2 orang laki-laki bernama FA alias Amri (lk/26 tahun/Islam) yang beralamat di Afdeling C Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan MIM alias Lana (lk/21 tahun/Islam) bertempat tinggal di Sei Daun Desa Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dari hasil-hasil penggeledahan yang didampingi oleh Kepala Dusun Ardiansyah, ditemukan barang bukti berupa 2 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,82 gram, 1 buah kaca pirex berisi lekatan sabu yang masih tertinggal, 1 buah Handphone merk Vivo warna biru, 1 buah Handphone merk Vivo warna hitam, 2 buah pipet berbentuk skop, 1 buah alat hisap sabu atau bong, dan 1 unit timbangan elektrik”.sambung AKP Endang.

“Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap FA dan MIM, mereka mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama panggilan Ucok yang tinggal di Afdeling VII Pasar I Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap Ucok yang tidak jauh dari TKP namun target tidak dapat ditemukan dan menjadi DPO”.jelas Kasatreskoba.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses penyelidikan selanjutnya.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pengedar, bandar serta pemakai dan Narkotika diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan”.pungkas Kasatreskoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H..

Ketua DPC Gerakan Anti Narkoba(,Granat)labusel Rahmat Aruan zmengatakan pada wartawan pada minggu(17/12/23),dalam beberapa bulan ini kita menilai Kinerja pihak polres labusel dalam penindakan kasus penyalah gunakan markotika kita sebagai warga melihat sangat memuaskan karena hampir tiap hari ada yang ditangkap soalnya kita Afresiasilah kinerja pak kapolres kasat narkoba kanit nya juga pungkasnya.(Mirwan Hasibuan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru