Respon Laporan Hotline Dari Masyarakat Polres Bontang Tangkap Pengedar Doble L

Selasa, 9 Januari 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Provinsi Kalimantan Timur, Kota Bontang  – Polres Bontang sigap menanggapi laporan masyarakat melalui Hotline Kapolres Bontang, Seperti halnya laporan peredaran Narkoba jenis double L.
Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil menangkap pria berinisial IR 33 tahun warga Loktuan, yang kedapatan menjual double L.

Tersangka ditangkap pada Minggu (7/1/2024) pukul 21.00 bersama 1.830 butir double L. “Kami dapat laporan dari masyarakat melalui Hotline Kapolres Bontang, langsung ke lokasi melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan.

Selain 1.830 butir double L, Polisi juga menyita uang tunai Rp.748.000, dan kertas pembungkus. Tersangka diketahui sehari-harinya menjual air isi ulang di wilayah Loktuan, Bontang Utara. Dia pun dijerat Pasal 435 UURI No 17 thn 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.( Jimmi Siregar).Sumber Berita Humas Polda Kaltim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser
Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Berita Terbaru