Pj Bupati Tidak Mentolelir Kades Yang Minta Imbalan Ketika Melayani Masyarakat

Kamis, 8 Februari 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim-Setipa pejabat yang baru dilantik agar benar-benar menghayati sumpah yang telah diucapkan. Karena sebagai umat beragama, sumpah yang diucapkan selain disaksikan manusia juga disaksikan Tuhan Yang Maha Esa, sumpah dan janji itupun pasti dipertanggungjawabkan dihadapan Allalh SWT serta memiliki makna mendalam dan tanggung jawab yang besar.

Penjabat (Pj) bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Makmur Marbun mengamanatkan ini pada saat melantik Sugiyanto sebagai Kepala Desa (Kades) antar waktu Desa Sukaraja, kecamatan sepaku, kabupaten PPU. Pelantikan ini merupakan sisa masa jabatan kepala desa periode 2020 – 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna Sukaraja, kecamatan Sepaku, kabupaten PPU, Rabu (7/2/2024).

“Pengucapan sumpah dan janji tersebut menunjukkan pengakuan dan perwujudan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang artinya beersangkutan telah mengikat janji kepada tuhan dalam menjalankan tugas sebagai kepala Desa,” ujar Makmur Marbun.

Sebagai Kepala Desa sambung dia, dengan jabatan yang dimiliki, bukan berarti akan memperoleh kemudahan dan keuntungan dari jabatan tersebut. Kepala Desa harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan.

“Saya tidak mentolerir kepala Desa yang meminta imbalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan perbuatan yang dapat mencoreng citra kepala desa sebagai pamong masyarakat,” tegasnya.

Marbun juga menegaskan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera mungkin menyesuaikan diri di lingkungan kerja baru. Lakukan komunikasi, inventarisasi segala potensi yang ada di desa dan harus mampu menjalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh elemen desa lainnya.

“Marilah bersama-sama bergandengan tangan dalam semangat kebersamaan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa Sukaraja ini,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Edison Jalal/Islandar

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Kabupaten Penajam Paser Utara

Berita Terkait

Bangun Literasi Keimanan SDM, Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Rutin Gelar Bimbingan Rohani dan Mental Personel
Wujudkan Zona Aman, 20 Kendaraan Ditindak ETLE dalam Penertiban Parkir di Jalur Pelabuhan Semayang
DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, KAPOLSEK BALIKPAPAN TIMUR PASTIKAN PEPAYA CALIFORNIA TUMBUH PRODUKTIF
Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser
Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Bangun Literasi Keimanan SDM, Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Rutin Gelar Bimbingan Rohani dan Mental Personel

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Wujudkan Zona Aman, 20 Kendaraan Ditindak ETLE dalam Penertiban Parkir di Jalur Pelabuhan Semayang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:47 WIB

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, KAPOLSEK BALIKPAPAN TIMUR PASTIKAN PEPAYA CALIFORNIA TUMBUH PRODUKTIF

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser

Berita Terbaru