Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim-Setipa pejabat yang baru dilantik agar benar-benar menghayati sumpah yang telah diucapkan. Karena sebagai umat beragama, sumpah yang diucapkan selain disaksikan manusia juga disaksikan Tuhan Yang Maha Esa, sumpah dan janji itupun pasti dipertanggungjawabkan dihadapan Allalh SWT serta memiliki makna mendalam dan tanggung jawab yang besar.

Penjabat (Pj) bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Makmur Marbun mengamanatkan ini pada saat melantik Sugiyanto sebagai Kepala Desa (Kades) antar waktu Desa Sukaraja, kecamatan sepaku, kabupaten PPU. Pelantikan ini merupakan sisa masa jabatan kepala desa periode 2020 – 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna Sukaraja, kecamatan Sepaku, kabupaten PPU, Rabu (7/2/2024).

“Pengucapan sumpah dan janji tersebut menunjukkan pengakuan dan perwujudan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang artinya beersangkutan telah mengikat janji kepada tuhan dalam menjalankan tugas sebagai kepala Desa,” ujar Makmur Marbun.

Sebagai Kepala Desa sambung dia, dengan jabatan yang dimiliki, bukan berarti akan memperoleh kemudahan dan keuntungan dari jabatan tersebut. Kepala Desa harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan.
“Saya tidak mentolerir kepala Desa yang meminta imbalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan perbuatan yang dapat mencoreng citra kepala desa sebagai pamong masyarakat,” tegasnya.

Marbun juga menegaskan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera mungkin menyesuaikan diri di lingkungan kerja baru. Lakukan komunikasi, inventarisasi segala potensi yang ada di desa dan harus mampu menjalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh elemen desa lainnya.
“Marilah bersama-sama bergandengan tangan dalam semangat kebersamaan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa Sukaraja ini,” tutupnya.
Penulis : Edison Jalal/Islandar
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Humas Kabupaten Penajam Paser Utara












