Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Pada hari Senin, 22 Juli 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan menggelar sidang paripurna memperingati hari jadi ke-16 Kabupaten Labusel. Namun, yang menjadi tanda tanya bagi masyarakat adalah batu prasasti pemekaran yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, pada 24 Juli 2008, hingga kini belum terpajang.
Hal ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Labusel. Menurut seorang warga, Ismail, undangan dari DPRD Labusel mengenai sidang paripurna ini telah beredar luas. Selain itu, undangan dari pemerintah Labusel untuk acara resepsi hari jadi ke-16 Kabupaten Labusel pada Senin, 22 Juli 2024, pukul 19.00 malam, juga telah tersebar. Namun, kekecewaan muncul karena batu prasasti yang menjadi bukti sejarah pemekaran belum juga dipajang di tempat yang semestinya.
Sekretaris Masyarakat Pendukung Pemekaran Labuhanbatu (MPPL), Muhammad Yunus, S.Sos., menyatakan kepada wartawan bahwa ia merasa kesal dan sangat sedih dengan perhatian pemerintah dan DPRD Labusel terhadap hal ini. “Kami sangat keberatan dengan pengunduran paripurna tersebut hanya karena hari libur,” tuturnya.
Para pimpinan dewan, Edi Parapat dan Syahdian Purba, belum memberikan jawaban terkait pertanyaan mengenai batu prasasti ini. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari mereka.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Anggota DPRD Labusel Gelar Paripurna Hari Jadi ke-16, Batu Prasasti Belum Terpajang












