Diduga Oknum RT Melindungi Warga Yang Arogan Kabupaten Bekasi Kec Serang Baru:

Jumat, 20 September 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bekasi – Yang tidak bisa memberi solusi terkait permasalahan di perumahan Bumi sampurna indah atau di sebut (BSI) sampai saat ini dari tanggal 18 -20 September 2024 terkait warganya yang menghalang-halangi wartawan awak selaku media merasa tersinggung dari perkataan inisial (F).

Yang dilontarkan kalau wartawan kenapa saya tidak takut panggil sekalian dewan pers lalu dia mengusir kami awak selaku wartawan global Expose TV akhirnya kami pergi untuk menghindari keributan yang tidak diinginkan awak sudah menjelaskan kepada inisial (f) awas bapak nanti kena undang-undang pers kami dilindungi undang-undang pers adalah Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini mengatur beberapa hal, di antaranya.

Pers nasional berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.Wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.

Pers dianggap sebagai pilar keempat demokrasi, selain lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dan sampai saat ini pihak RT tidak bisa memberi solusi terkait permasalahan yang sudah kami sampaikan kepada inisial pak RT (A), awak selaku media akan melaporkan kepada dewan pers yang berlaku Undang-Undang di Republik NKRI.

Facebook Comments Box

Penulis : Hotma Tumangger

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Diduga Oknum RT Melindungi Warga Yang Arogan Kabupaten Bekasi Kec Serang Baru:

Berita Terkait

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan
Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga
Revitalisasi SMK Nur Insani Angsana Disambut Antusias Wali Murid, Anggaran Rp1,069 Miliar Direalisasikan
Dugaan Intimidasi Terhadap Pembina FORMASI, Polisi di Minta Ungkap Identitas Pelaku dan Tangkap
Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Sabtu, 26 September 2026 - 10:33 WIB

H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034

Selasa, 22 September 2026 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Senin, 7 September 2026 - 14:40 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga

Berita Terbaru