Global Expose TV Kabupaten Pandeglang – Para pekerja Perawatan Jalan dan Jembatan (PJJ) di Kabupaten Pandeglang mengungkapkan keresahan mereka terkait berbagai permasalahan yang mereka hadapi, mulai dari keterlambatan pembayaran upah, dugaan pungutan liar, hingga rencana pengurangan hari kerja yang dinilai merugikan.
Menurut informasi yang dihimpun, setiap kelompok pekerja di zona Munjul-Panimbang diwajibkan menyetor Rp 1 juta per bulan kepada mandor. Dugaan pungutan ini disebut-sebut dilakukan atas perintah salah satu Pelaksana Teknik (Peltek) berinisial MA.
“Dulu waktu saya di zona Munjul-Panimbang, tiap kelompok wajib setor ke mandor Rp 1 juta per bulan. Ini berlangsung selama satu tahun,” ujar seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, Minggu (16/2/2025).
Selain itu, para pekerja juga mengeluhkan rencana pengurangan hari kerja dari 20 hari menjadi 17 hari per bulan. Namun, mereka tetap diwajibkan absen selama 20 hari, meskipun hanya bekerja 17 hari. Kebijakan ini dinilai mencurigakan dan merugikan para pekerja.
“Kami heran, kerja 20 hari saja upah kami tidak cukup untuk menutupi kebutuhan keluarga, apalagi kalau dikurangi 3 hari. Yang lebih kami khawatirkan, bakal ada pungutan Rp 1 juta per kelompok seperti yang dialami rekan-rekan kami di zona Munjul-Panimbang dan Munjul-Cikeusik. Ini sama saja membunuh kami,” ungkap salah satu pekerja dengan nada kecewa.
Mereka juga menyoroti sejumlah hak yang selama ini diabaikan, seperti tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tidak pernah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), serta harus menanggung sendiri biaya operasional seperti perbaikan alat kerja dan pembelian bahan bakar.
Oleh karena itu, para pekerja mendesak Kepala Dinas (Kadis) PUPR Banten dan Kepala Bidang (Kabid) terkait untuk segera mengevaluasi anggaran perawatan jalan dan jembatan serta menindak tegas oknum Peltek yang diduga melakukan pungutan liar.
“Kami berharap kepada Pak Kabid dan Pak Kadis, tolong perhatikan hak dan kesejahteraan kami. Jangan sampai jam kerja kami dikurangi, dan jangan biarkan pungutan liar terus terjadi,” tegas para pekerja.
Para pekerja PJJ juga berharap keluhan mereka tidak berujung pada ancaman pemutusan kerja. Mereka menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran perawatan jalan dan jembatan agar hak mereka sebagai pekerja tidak terus-menerus terabaikan.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Pekerja Perawatan Jalan dan Jembatan Resah, Kadis PUPR Banten Diminta Evaluasi Anggaran dan Tindak Dugaan Pungli












