Global Expose TV Kabupaten robolinggo – 3 Maret 2025, Sebuah insiden tidak menyenangkan terjadi saat peliputan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Sejumlah wartawan dihalangi oleh petugas keamanan outsourcing DPRD saat hendak mengambil gambar dan dokumentasi.
Tindakan ini langsung menuai kritik dari insan pers, yang menilai bahwa pembatasan tersebut mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami ini bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tapi justru dihalangi, tidak boleh mengambil gambar atau foto. Ini jelas mengecewakan,” kata Syahrony, Koordinator komunitas jurnalis Nusantara TRABAS.
Namun, Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Dody Kusman, membantah adanya larangan wartawan masuk untuk melaksanakan tugas saat Sertijab. “Itu tidak benar, kok bisa sebut-sebut diskominfo, bisa tanya sendiri ke teman-teman media yang masuk. Ini banyak kok di dalam. Ini kan acaranya sekwan, kita tidak punya hak untuk melarang media keluar masuk. Mungkin mis komunikasi saja yang di bawah,” katanya.
Dengan demikian, insiden ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu menjaga kebebasan pers dan memastikan bahwa informasi dapat disampaikan kepada masyarakat dengan lancar dan akurat,pungkasnya.
Penulis : Abdul Hadi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Insiden Penghalangan Wartawan Saat Sertijab Bupati Probolinggo: Kritik dan Pembelaan












